Kewajiban Mengikuti Sunnah Nabi
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.” (al-I’tisham, 1/112)
Al-Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan, “Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).” (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, “Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’, sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.” (as-Siyar, 11/231)
Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata, “Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (asy-Syari’ah hlm. 63)
(Lammuddurril Mantsur minal Qaulil Ma’tsur, karya Abu Abdillah Jamal binFuraihan al-Haritsi)
Sumber : Asy Syariah Edisi 014, Permata Salaf
14 November 2011
http://asysyariah.com/kewajiban-mengikuti-sunnah-nabi/
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi