Menjaga Diri dari Maksiat
Maimun bin Mihranrahimahullah berkata, “Seseorang mengingat Allah subhanahu wa ta’alaketika hendak bermaksiat (sehingga menahan diri darinya) itu lebih baik dan lebih utama daripada zikir kepada Allah dengan lisan.”
Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, “Aku mengembalikan uang syubhat satu dirham lebih aku sukai daripada aku bersedekah seratus ribu, kemudian seratus ribu lagi, hingga mencapai sembilan ratus ribu dirham.”
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan, “Takwa itu bukan hanya shalat tahajud dan puasa di siang hari, lalu merusaknya dengan sesuatu di antara keduanya. Akan tetapi, takwa adalah menunaikan kewajiban yang ditentukan oleh Allah dan meninggalkan yang diharamkan oleh-Nya. Jika bersama itu ada amalan, itu adalah kebaikan di atas kebaikan.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 128)
11 November 2011
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi