A. MAKNA DAN HUKUM MEMINANG
Al-Khitbah dengan dikasrah ‘kho”nya berarti pendahuluan “ikatan
pernikahan” yang maknanya permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi. Dan hal ini pada umumnya ada pada laki-laki. Maka yang memulai disebut “khoothoban” (yang meminang) sedang yang lain disebut “makhthuuban” (yang dipinang).
Meminang itu sunnah sebelum akad nikah, karena Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam meminang untuk dirinya dan untuk yang lain. Dan tujuan meminang yaitu : mengetahui pendapat yang dipinang, apakah ada setuju atau tidak. Demikian juga untuk mengetahui pendapat walinya.
Meminang itu akan mengungkap keadaan, sikap wanita itu dan keluarganya. Dimana kecocokan dua unsur ini dituntut sebelum akad nikah, dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menikahi seorang wanita kecuali dengan izin wanita tersebut, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :
“Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya),
Mereka bertanya “Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ? Beliau menjawab ‘Jika dia diam’.
Maka bila janda dikuatkan dengan musyawarahnya dan wali butuh pada kesepakatan yang terang-terangan untuk menikah. Adapun gadis, wali harus minta ijinnya, artinya dia dimintai ijin/pertimbangan untuk menikah dan tidak dibebani dengan jawaban yang terang-terangan untuk menunjukkan keridhaannya, tetapi cukup dengan diamnya, sungguh dia malu untuk menjawab dengan terang-terangan. Dan makna ini juga terdapat dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa beliau berkata
“Ya Rasulullah, sesungguhnya gadis itu akan malu”, maka beliau bersabda:
Ridhanya ialah diamnya’
(HR Bukhori dan Muslim)
Akan tetapi hendaknya diyakinkan bahwa diamnya adalah diam ridha, bukan
diam menolak, dan itu harus diketahui oleh walinya dengan melihat kenyataan
dan tanda-tandanya. Dan perkara ini tidak samar lagi bagi wali pada umumnya.
Adapun kesepakatan wali dari pihak wanita itu merupakan perkara yang harus dan merupakan syarat dalam nikah menurut jumhur ulama karena jelasnya hadits dari Nabi sala’lahu ‘a/aihi wa sallam yang bersabda :
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.”
(HR Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dan jumhur mengambil dalil atas syarat ridhanya wali dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya”
(QS Al-Baqarah : 232)
Artinya : Jangan kau cegah wanita yang tercerai untuk kembali ke pangkuan suaminya, karena dia lebih berhak untuk ruju’ jika memungkinkan secara syariat. Telah berkata Imam Syafii “Ini ayat yang paling jelas tentang permasalahan wali dan kalau tidak maka pelarangan wali tidak bermakna”.
(Lihat Subulussalaam Syarah Bulughul Maram, Ash-Shan’any, juz 3 hal 130).
B. MEMANDANG PINANGAN (NADZOR)
Pada dasarnya di dalam hukum syariat melihat wanita asing bagi lelaki dan sebaliknya adalah haram. Yang diwajibkan adalah menundukan pandangan dari yang haram bagi laki-laki maupun wanita, firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat; Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki¬-laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki ; atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung”
(Q.S An¬Nuur : 30-31)
Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
Adapun dalam hadits Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata pada seseorang yang akan menikahi wanita :
‘Apakah engkau telah melihatnya ? dia berkata : “Belum”. Beliau bersabda :’Maka
pergilah, lalu lihatlah padanya. ”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan dan jika mampu melihat seorang perempuan dari apa-apa yang mendorong kamu untuk menikahinya maka kerjakan.”
Orang yang meminang boleh memandang pinangannya pada telapak tangan dan wajah saja menurut jumhur ulama. Karena wajah cukup untuk bukti kecantikannya dan dua tangan cukup untuk bukti keindahan/kehalusan kulit badannya. Adapun yang lebih jauh dari itu kalau dimungkinkan, maka hendaknya orang yang meminang mengutus ibunya atau saudara perempuannya untuk menyingkapnya, seperti bau mulutnya, bau ketiaknya dan badannya, serta keindahan rambutnya.
Dan yang lebih baik orang yang meminang melihat pada yang dipinang sebelum dia meminang, sehingga jika dia tidak suka padanya, maka dia bisa berpaling dari perempuan itu tanpa menyakitinya. Dan tidak disyaratkan adanya keridhaan atau sepengetahuan si wanita itu, bahkan si lelaki itu boleh melihat tanpa diketahui wanita pinangannya atau ketika dia lalai (diintip) dan itu lebih utama..
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani dari Abi Humaid As-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila seorang diantara kamu meminang wanita, maka tidak mengapa kamu melihatnya jika kamu melihatnya untuk dipinang, meskipun wanita itu tidak tahu”
Adapun yang menjadi kebiasaan kaum muslimin dalam ‘pinangan’ yaitu berdua-berduaan, pergi dan bergadang berdua, maka itu adalah racun karena mengikuti kebiasaan orang-orang barat yang jelek, yang menyerbu negeri-negeri muslimin. Alasan mereka yaitu masing¬-masing dari dua orang yang bertunangan akan bisa saling mempelajari karakter yang lainnya dengan jalan tersebut dan untuk lebih mengenal agar nanti menjadi pasangan yang ideal dan bahagia.
Ini adalah sesuatu yang tidak benar berdasarkan kenyataan sebab masing-masing berpura-pura dihadapan pasangannya dengan apa-¬apa yang tidak ada padanya, yakni berupa akhlaq yang baik. Dan menampakkan bagi pasangan apa-apa yang berbeda dari kenyataanya dan tidak menampakkan aslinya kecuali setelah nikah dimana telah hilang sikap kepura-puraan itu dan terbongkar hakekat dari masing-masing keduanya. Maka mereka akan ditimpa kekecewaan yang besar.
Kami tahu berdasarkan pengalaman kami di mahkamah syar’iyyah bahwa menempuh jalan yang disyari’atkan dan menjaga hukum-hukum syari’at dari keduanya di semua tahapan-¬tahapan dalam menuju pernikahan, dimulai dari khitbah sampai dengan malam pengantin merupakan sebab yang menjamin kebahagiaan rumah tangga bagi keduanya dengan taufiq dan keridhoan Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun orang yang melakukan
tahapan-tahapan itu dengan kebiasaan orang-orang kafir yang jelek maka mereka akan mengalami kegagalan.
C. SIFAT-SIFAT YANG DITUNTUT DALAM MEMINANG DAN MENERIMA PINANGAN
Ketika pemuda dan pemudi menginjak remaja maka mulailah dalam pikirannya terbetik kriteria-kriteria dan sifat-sifat siapa calon pendampingnya untuk menjadi isterinya pada suatu hari nanti.
Dan pandangan orang terhadap sifat-sifat itu berbeda-beda, sesuai denga taraf pendidikannya yang dia tumbuh padanya. Maka sebagian mereka ada yang membuat kriteria, yang meliputi beberapa syarat seperti bentuk badan tingginya, warna kulitnya, warna mata. Dan diantara mereka ada yan mensyaratkan dari sisi hartanya, kekayaannya, nasab dan lain-lain.
Dan semua syarat-syarat ini dalam kenyataannya dituntut dan disukai, juga tidak dilarang untuk mencari orang yang demikian itu. Akan yang lebih baik dari itu semuanya adalah agamanya. Dalilnya yang diriwayatkan imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
“Dinikahi wanita karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya, maka utamakanlah yang punya agama sehingga kamu akan beruntung.”
Makna “yang memiliki agama” yaitu : wanita yang beragama, shalihah dan berakhlak baik. Maka hendaknya tujuan meminang adalah memilih wanita yang punya agama. Adapun bila terkumpul semua sifat-sifat yang lain dari harta, keturunan dan kecantikan disertai punya agama, maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Akan tetapi tidak ada kebaikan pada seseorang yang memiliki harta atau keturunan, atau kecantikan
tanpa punya agama. Wanita yang punya kecantikan tanpa agama adalah wanita yang menipu orang lain dan diri sendiri, dan wanita yang punya harta tanpa agama adalah wanita yang menindas, lacur atau rakus. Adapun wanita yang punya , keturunan, pangkat tanpa agama, dia wanita yang sombong. Adapun wanita yang punya agama ialah
wanita yang selalu taat, akhlaknya baik, tawadhu’ sekalipun dia punya kecantikan, kekayaan, pangkat yang tinggi atau keturunan mulia.
Keadaan serta sifat-sifat ini tidak hanya khusus pada wanita saja, bahkan juga untuk laki-laki. Maka bagi wanita yang dipinang, agar jangan tertipu dengan kekayaan, ketampanannya, keturunan atau pangkatnya. Bahkan wanita wajib unluk meneliti terlebih dahulu agamanya, jika lelaki itu termasuk beragama, shaleh, maka sungguh terkumpul padanya syarat-syarat terpenting, sehingga jadilah sifat-sifat menempati peringkat kedua.
Sesungguhnya seorang lelaki yang beragama akan menjaga warita dan memeliharanya, dan akan mempergauli isterinya dengan cara yang baik, akan bersabar atas kekurangan-kekurangan isteri, dan ini yang terpenting. Maka bila Iaki-laki itu mencintainya, dia akan memuliakan isterinya, dan jika dia membencinya, dia tidak akan mendhaliminya meskipun si isteri suka hidup brrsamanya, dan bila lebih mengutamakan bercerai, maka dia tidak menahannya untuk menyakitinya, tetapi dia pisah dengan perpisahan yang sebaik-baiknya.
Sesungguhnya kehidupan ‘suami – isteri’ penuh dengan kesulitan dan tanggung jawab yang berat serta berhadapan dengan keadaan yang selalu berubah. Jika rumah tangganya ditegakan karena harta, kemudian hilang hartanya, maka apa yang terjadi ? dan jika ditegakkan di atas kecantikan atau kedudukan, kemudian berubah, maka apa yang terjadi ? Tidak diragukan lagi akan terjadi perpecahan dalam rumah tangga dan akan muncul perselisihan, karena pernikahannya tidak ditegakkan di atas dasar yang kokoh, tetapi atas syahwat Individu tanpa pangkal dan landasan yang kuat.
Adapun apabila pernikahan dibangun atas dasar menjaga agama, dimana agama itu merupakan aqidah yang tetap dan kokoh di hati muslim yang beragama, dia bangun diatasnya perbuatan dan perkataannya, dan dari dasar Itu dia bermuamalah dengan yang lainnya. Maka kita tahu, bahwa seorang muslim yang beragama, baik laki-laki maupun perempuan, dia akan bersyukur pada Allah Subhanahu wa taala dalam keadaan lapang, dan bersabar dalam keadaan sempit. Dia akan bergaul atau mensikapi kenyataan dengan iman dan sabar, dan dia akan saling tolong-menolong dengan isterinya ( teman hidupnya) dengan penuh amanah dan kegembiraan.
D. CINTA, RINDU DAN CEMBURU
Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.
Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.
1. Cinta (AI-Hubb)
Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Mughirah bin Su’bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;”Aku telah meminang seorang wanita”, lalu Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku :’Apakah kamu telah melihatnya ?” Aku berkata :”Belum”, maka beliau bersabda : ‘Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua’
Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah “cinta”, bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.
Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang “cinta” dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa ‘cinta’ tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.
Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,
(Q.S Ali¬-Imran : 14)
Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta’ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari’atkan dalam bersuami isteri, sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma berkata : telah bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :
“Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai, seperti pemikahan .”
Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan’ itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.
Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat”
( HR Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi)
Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada ‘cinta’, seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.
Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab ‘Rindu’. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.
2. Rindu (Al-‘Isyq)
Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.
Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram. Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi’ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.
Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.
Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.
3. Cemburu (Al-Ghairah)
Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.
Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar’i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar’i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.
Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya.
Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta’ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya ‘bidadari’ ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.
Maka kami katakan padanya :
1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski klta tidak mengetahui secara rinci.
4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta’ala :
“Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”
(Q.S As-Sajdah : 17)
Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta’ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.
Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.
Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek. Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.
(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I” Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)
Sumber http://www.darussalaf.or.id/fiqih/al-khitbah-atau-meminang/?fdx_switcher=true
[ 21/09/2012 ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- --fwd [1611]
- -taaih [1]
- (Ampel) [2]
- (Ayah) [3]
- (Babakan) [1]
- (Banjarsari) [1]
- (Barongtongkok) [1]
- (Bekasi) [1]
- (Belajar Bahasa Arab) [12]
- (Belopa) [2]
- (Boja) [6]
- (Boroko) [1]
- (Cengkareng) [14]
- (Cerme) [1]
- (Cikampek) [1]
- (Cikarang Utara) [3]
- (Cikupa) [1]
- (Cileunyi) [1]
- (Cilongok) [1]
- (Cimanggis) [4]
- (Curup) [1]
- (Delanggu) [1]
- (Dlingo) [1]
- (Driyorejo) [1]
- (Gelumbang) [1]
- (Geneng) [2]
- (GKB) [1]
- (Gombong) [4]
- (Grobogan) [1]
- (Gubug) [12]
- (Gunung Raja) [1]
- (Jatisari) [2]
- (Jogoyitnan) [1]
- (Jum'at)‘ [1]
- (Kajian Ramadhan) [5]
- (Kalibagor) [4]
- (Kaligondang) [1]
- (Kantor KSOP Tanjung Emas) [1]
- (Karang Tengah) [1]
- (Karangasri) [1]
- (Karangkobar) [6]
- (Karangkobar)‘ [1]
- (Kawunganten) [8]
- (Kedokan Bunder) [1]
- (Kesadikan) [2]
- (Khutbah dan Shalat Jum'at) [1]
- (Khutbah Jum'at) [1]
- (Koja) [5]
- (Kota Baru) [2]
- (KSOP) [2]
- (Kuala Lumpur) [2]
- (Kualasimpang) [1]
- (Limo) [8]
- (Majenang) [1]
- (Mantingan) [8]
- (Manyaran) [1]
- (Maos Kidul) [1]
- (Margasari) [5]
- (Masjid al Jihad) [1]
- (Masjid al Mizan) [1]
- (Menganti) [3]
- (Mijen) [1]
- (Mujur) [2]
- (Mulyoharjo) [1]
- (Muslimah) [10]
- (Ngadiluwih) [2]
- (Ngaglik) [2]
- (Ngrambe) [1]
- (Pangkah) [3]
- (Pangkajene) [1]
- (Pangkalan Balai) [2]
- (Pasar Rebo) [2]
- (Pejagoan) [1]
- (Perum Wonosari Indah) [1]
- (Petanahan) [1]
- (Purwodadi) [1]
- (Purwojati) [3]
- (Ralat Shalat dan Khutbah Jum'at) [1]
- (Ramadhan) [4]
- (Rawamangun) [3]
- (Rengasdengklok) [2]
- (Revisi) [4]
- (Rumah Tahfizhul Qur'an)‘ [1]
- (Selogiri) [7]
- (Semampir) [1]
- (Setu) [4]
- (Shalat & Khutbah Jum'at) [1]
- (Shalat Idul Fitri) [23]
- (Shalat Tarawih dan Taklim Ramadhan) [1]
- (Sine) [3]
- (Singaparna) [2]
- (Slipi) [6]
- (Slogohimo) [4]
- (Soreang) [4]
- (Sorowako & Towuti) [1]
- (Stabat) [1]
- (Sumpiuh) [4]
- (Sumurboto) [1]
- (Sungai Pinang) [1]
- (Tabalong) [3]
- (Tambakboyo) [4]
- (Tambun Utara) [4]
- (Tambun) [4]
- (Tanjung Morawa [1]
- (Tanjung Morawa) [3]
- (Tanjung Priok) [5]
- (Tanjung Redeb) [2]
- (Tanjung Selor) [1]
- (Tarub) [2]
- (Tiap Jum'at dan Ahad)‘ [1]
- (TKQ an Najiyah) [1]
- (Unnes) [2]
- (UNS) [1]
- (Wangon) [1]
- (Wedi) [1]
- (Weru) [1]
- (Widodaren) [1]
- *buku memahami makna bacaan sholat [30]
- *info kajian [8926]
- *info lain2 [58]
- *info media [256]
- *info pendidikan [35]
- *info taawun [117]
- # [1861]
- #abdullah bin umar radhiyallahu 'anhu [11]
- #abdullah ibnu abbas radhiyallahu 'anhu [12]
- #abdullah ibnu mas'ud radhiyallahu anhu [19]
- #abu bakr ash shiddiq radhiyallahu 'anhu [2]
- #abu darda radhiyallahu anhu [7]
- #abu hurairah radhiyallahu anhu [1]
- #aisyah radhiyallahu 'anha [4]
- #al hafizh ibnu hajar [19]
- #al hafizh ibnu katsir [14]
- #ali bin abi thalib radhiyallahu 'anhu [8]
- #amr bin ash radhiyallahu 'anhu [1]
- #anas bin malik radhiyallahu 'anhu [1]
- #fwd [393]
- #hasan bin ali radhiyallahu 'anhu [4]
- #hudzaifah ibnul yaman radhiyallahu 'anhu [2]
- #iii [1950]
- #imam abdullah bin mubarak [25]
- #imam abu dawud [2]
- #imam abu hazim salamah bin dinar [7]
- #imam abu qilabah [2]
- #imam abu utsman ash shabuni [3]
- #imam adh dhahhak [2]
- #imam adz dzahabi [16]
- #imam ahmad bin hambal [27]
- #imam al ajurri [10]
- #imam al ashma'i [2]
- #imam al auza'i [10]
- #imam al barbahari [5]
- #imam al kattani [3]
- #imam al muzani [2]
- #imam al qurthubi [7]
- #imam an nasaa'i [1]
- #imam as suyuthi [2]
- #imam asy sya'bi [8]
- #imam asy syafi'i [30]
- #imam asy syatibi [10]
- #imam asy syaukani [2]
- #imam ath thabari [1]
- #imam ayyub assakhtiyani [3]
- #imam az zuhri [4]
- #imam bilal bin sa'ad [2]
- #imam bukhari [6]
- #imam fakhruddin ar razi [1]
- #imam fudhail bin iyadh [32]
- #imam hasan al basri [38]
- #imam hatim al asham [2]
- #imam ibnu 'asakir [1]
- #imam ibnu 'aun [2]
- #imam ibnu abdil barr [13]
- #imam ibnu bathah [7]
- #imam ibnu hazm [9]
- #imam ibnu hibban [11]
- #imam ibnu mandah [1]
- #imam ibnu qudamah [7]
- #imam ibnu qutaibah [1]
- #imam ibnu rajab al hambali [68]
- #imam ibnu sirin [12]
- #imam ibnul 'arabi [2]
- #imam ibnul atsir [1]
- #imam ibnul jauzi [21]
- #imam ibnul qayyim [308]
- #imam ibrahim al khawwash [2]
- #imam ibrahim an nakhai [3]
- #imam ibrahim bin adham [5]
- #imam ja'far bin muhammad ash shadiq [2]
- #imam maimun bin mihran [3]
- #imam malik bin anas [12]
- #imam malik bin dinar [2]
- #imam muhammad as safaraini [1]
- #imam mujahid bin jabr [5]
- #imam nawawi [17]
- #imam qotadah [6]
- #imam sa'id bin jubair [3]
- #imam said bin musayyib [3]
- #imam sufyan ats tsauri [28]
- #imam sufyan bin uyainah [14]
- #imam syu'bah bin hajjaj [2]
- #imam wahb ibnu munabbih [5]
- #imam yahya bin abi katsir [4]
- #imam yahya bin ma'in [4]
- #imam yahya bin muadz [2]
- #jabir bin abdillah radhiyallahu 'anhu [2]
- #ka'ab bin malik radhiyallahu 'anhu [1]
- #lajnah daimah [33]
- #matan-syarah [4797]
- #muadz bin jabal radhiyallahu 'anhu [3]
- #sa'ad bin abi waqqash radhiyallahu anhu [1]
- #syaikh abdul aziz alu syaikh [19]
- #syaikh abdul aziz arrajihi [3]
- #syaikh abdul aziz bin abdullah bin baz [433]
- #syaikh abdul muhsin al 'abbad [58]
- #syaikh abdullah al bukhari [15]
- #syaikh abdullah bin shalfiq azh zhafiry [3]
- #syaikh abdurrahman bin hasan alu syaikh [4]
- #syaikh abdurrahman bin nashir as sa'di [72]
- #syaikh abdussalam bin barjas [8]
- #syaikh abu anwar salim bamahriz [1]
- #syaikh ahmad bin yahya an najmi [48]
- #syaikh ali bin husein asy syarafi [12]
- #syaikh ali bin yahya al haddadi [25]
- #syaikh arafat bin hasan al muhammadi [6]
- #syaikh badr bin muhammad al badr [4]
- #syaikh fawwaz bin ali al madkhali [3]
- #syaikh hamd al junaibi [3]
- #syaikh hammad al anshari [2]
- #syaikh hammad bin ibrahim al 'utsman [1]
- #syaikh hisyam al hausani [1]
- #syaikh jamal bin furaihan al haritsi [2]
- #syaikh khalid asy syamary [1]
- #syaikh khalid azh zhafiri [14]
- #syaikh mahmud syukri al alusi [1]
- #syaikh muhammad ali farkus [10]
- #syaikh muhammad aman al jami [17]
- #syaikh muhammad amin asy syinqithi [6]
- #syaikh muhammad bin abdul wahhab [19]
- #syaikh muhammad bin ibrahim [2]
- #syaikh muhammad bin ramzan al hajiri [1]
- #syaikh muhammad bin shalih al 'utsaimin [995]
- #syaikh muhammad bin umar bazmul [16]
- #syaikh muhammad ghalib [12]
- #syaikh muhammad jamil zainu [6]
- #syaikh muhammad khalil harras [1]
- #syaikh muhammad nashirudin al albani [71]
- #syaikh muqbil bin hadi al wadi'i [127]
- #syaikh musthafa mabram [8]
- #syaikh rabi bin hadi al madkhali [218]
- #syaikh shalah kantusy [6]
- #syaikh shalih al fauzan [459]
- #syaikh shalih al luhaidan [8]
- #syaikh shalih bin abdul aziz alu syaikh [10]
- #syaikh sulaiman ar ruhaili [4]
- #syaikh ubaid al jabiri [101]
- #syaikh yasin al adeni [3]
- #syaikh zaid bin muhammad al madkhali [56]
- #syaikh zakariya bin syu'aib [13]
- #syaikhul islam ibnu taimiyah [190]
- #ubay bin ka'ab radhiyallahu anhu [1]
- #ulama [30]
- #umar bin abdul aziz [8]
- #umar bin khattab radhiyallahu anhu [28]
- #ustadz abdul barr [1]
- #ustadz abdul basith [4]
- #ustadz abdul fattah [30]
- #ustadz abdul hadi lahdji [5]
- #ustadz abdul hadi pekalongan [39]
- #ustadz abdul hakam at tamimi [101]
- #ustadz abdul hakim [1]
- #ustadz abdul hamid [345]
- #ustadz abdul haq [45]
- #ustadz abdul haq bantul [3]
- #ustadz abdul malik [4]
- #ustadz abdul mu'thi sutarman [81]
- #ustadz abdullah al bughury [16]
- #ustadz abdullah al jakarty [17]
- #ustadz abdullah bin ahmad bawazier [14]
- #ustadz abdullah nahar [5]
- #ustadz abdurrahman bawazier [1]
- #ustadz abdurrahman demak [2]
- #ustadz abdurrahman lombok [115]
- #ustadz abdurrahman madiun [2]
- #ustadz abdurrahman mubarok [313]
- #ustadz abdurrouf [39]
- #ustadz abdush shomad bawazier [17]
- #ustadz abdussalam wonogiri [1]
- #ustadz abdusy syakur [12]
- #ustadz abu 'amr zakiun nufus [3]
- #ustadz abu abdillah amir [3]
- #ustadz abu abdillah marjan [1]
- #ustadz abu abdillah muhammad rifa'i [17]
- #ustadz abu abdillah utsman [4]
- #ustadz abu abdillah zuhair [2]
- #ustadz abu abdirrahman adib [2]
- #ustadz abu abdurrahman abdullah [1]
- #ustadz abu ahmad haidar [1]
- #ustadz abu aisyah harits [2]
- #ustadz abu amina al jawiy [5]
- #ustadz abu ammar yasir [1]
- #ustadz abu amr as sidawy [30]
- #ustadz abu bakar jombang [64]
- #ustadz abu dawud al pasimiy [3]
- #ustadz abu fida husni [57]
- #ustadz abu habib ibrohim [1]
- #ustadz abu hafs marwan [1]
- #ustadz abu hafs umar al atsary [1]
- #ustadz abu hafy abdullah [110]
- #ustadz abu haidar harits [13]
- #ustadz abu hamzah humaidi [36]
- #ustadz abu hamzah kaswa [212]
- #ustadz abu hamzah yusuf [380]
- #ustadz abu hanifah [26]
- #ustadz abu hudzaifah yunus [5]
- #ustadz abu ibrohim yasir [213]
- #ustadz abu irbadh [34]
- #ustadz abu ishaq at thubani [225]
- #ustadz abu ishaq muslim [39]
- #ustadz abu ismail hizbullah [16]
- #ustadz abu ja'far [224]
- #ustadz abu jabir [1]
- #ustadz abu khuzaimah al fadanji [3]
- #ustadz abu labibah wonogiri [1]
- #ustadz abu laits fauzan [1]
- #ustadz abu luqman [40]
- #ustadz abu miqdam abdullah [1]
- #ustadz abu mu'adz thoha [3]
- #ustadz abu muhammad farhan [37]
- #ustadz abu muhammad hardi [3]
- #ustadz abu muhammad musa [13]
- #ustadz abu musa hidayat [41]
- #ustadz abu nashim mukhtar [138]
- #ustadz abu nuaim ismail [2]
- #ustadz abu rufe abdul mu'thi [20]
- #ustadz abu ruhail taufiq [24]
- #ustadz abu sabiq [64]
- #ustadz abu said hamzah [19]
- #ustadz abu shalih muhammad fauzan [1]
- #ustadz abu sholeh [315]
- #ustadz abu sufyan al musy [145]
- #ustadz abu syihab amin [46]
- #ustadz abu syuaib dinar [13]
- #ustadz abu ubaidah abdurrahman [11]
- #ustadz abu ubaidah syafruddin [27]
- #ustadz abu ukasyah harits [7]
- #ustadz abu umair as samaronjy [2]
- #ustadz abu umair harun [1]
- #ustadz abu umar as sundawy [5]
- #ustadz abu umar ibrahim [6]
- #ustadz abu utbah ibrahim [35]
- #ustadz abu utsman aslam [2]
- #ustadz abu utsman kharisman [196]
- #ustadz abu ya'la [57]
- #ustadz abu yahya al maidani [3]
- #ustadz abu yahya muadz [698]
- #ustadz abu yahya muslim [3]
- #ustadz abu yasir wildan [86]
- #ustadz abul harits [28]
- #ustadz abul hasan [9]
- #ustadz abul hasan as sidawy [2]
- #ustadz abul yaman akbar [1]
- #ustadz adnan manado [1]
- #ustadz agus suaidi [163]
- #ustadz ahmad afandi [1]
- #ustadz ahmad alfian [1]
- #ustadz ahmad khodim [33]
- #ustadz ahmad saebani [1]
- #ustadz ali nurdin [59]
- #ustadz amiruddin fayyad [68]
- #ustadz amirul [1]
- #ustadz amr bin suroif [1]
- #ustadz ayip syafrudin [107]
- #ustadz fathul mujib [1]
- #ustadz fauzan al maidany [4]
- #ustadz fauzan bin abdul karim [39]
- #ustadz fauzi bin isnain [32]
- #ustadz fauzi nur [2]
- #ustadz hammam [1]
- #ustadz hammam ridho [2]
- #ustadz hamzah rifa'i [8]
- #ustadz helmi bajri [90]
- #ustadz husain [1]
- #ustadz ibrahim waliulu [3]
- #ustadz ibrohim [3]
- #ustadz idral harits [412]
- #ustadz irbadh [1]
- #ustadz khaerul umam [1]
- #ustadz khusnul [1]
- #ustadz luqman ba'abduh [546]
- #ustadz mahmud barjib [106]
- #ustadz maimun alyastawi [2]
- #ustadz muhammad afifuddin [728]
- #ustadz muhammad bahrul ulum [3]
- #ustadz muhammad baraja [4]
- #ustadz muhammad hadi [1]
- #ustadz muhammad higa [202]
- #ustadz muhammad ihsan [36]
- #ustadz muhammad isnadi [2]
- #ustadz muhammad muqaffy [1]
- #ustadz muhammad nur [3]
- #ustadz muhammad rifa'i [52]
- #ustadz muhammad rijal [135]
- #ustadz muhammad sarbini [84]
- #ustadz muhammad umar as sewed [2520]
- #ustadz munawwir [2]
- #ustadz muslim bin shalihin [1]
- #ustadz nuh [1]
- #ustadz nur huda [14]
- #ustadz qomar suaidi [647]
- #ustadz ridwanul barri [7]
- #ustadz rosyid hamdani [53]
- #ustadz ruwaifi bin sulaimi [45]
- #ustadz said hamzah [176]
- #ustadz saiful bahri [27]
- #ustadz salman [235]
- #ustadz salman marekar [2]
- #ustadz shodiqun ambon [62]
- #ustadz sirojuddin abbas [1]
- #ustadz sufyan probolinggo [3]
- #ustadz syafi'i alaydrus [340]
- #ustadz usamah balikpapan [8]
- #ustadz usamah mahri [537]
- #ustadz utsman malang [1]
- #ustadz yahya windany [19]
- #ustadz zaenal arifin [5]
- #ustadz zuhair syarif [2]
- #utsman bin affan radhiyallahu 'anhu [1]
- +akhlak [2216]
- +akhlak umum [69]
- +aqidah [4014]
- +asatidzah [53]
- +audio [10312]
- +audio murottal [1]
- +bahasa arab [743]
- +bantahan [340]
- +daerah aceh [5]
- +daerah bali [2]
- +daerah bangka belitung [2]
- +daerah banten [2]
- +daerah bengkulu [6]
- +daerah gorontalo [1]
- +daerah jabodetabek [6]
- +daerah jambi [3]
- +daerah jawa barat [15]
- +daerah jawa tengah [31]
- +daerah jawa timur [26]
- +daerah kalimantan barat [2]
- +daerah kalimantan selatan [3]
- +daerah kalimantan tengah [3]
- +daerah kalimantan timur [6]
- +daerah kalimantan utara [2]
- +daerah kepulauan riau [5]
- +daerah lampung [5]
- +daerah malaysia [1]
- +daerah maluku [1]
- +daerah maluku utara [1]
- +daerah nusa tenggara barat [7]
- +daerah papua [2]
- +daerah papua barat [2]
- +daerah riau [2]
- +daerah singapura [1]
- +daerah sulawesi barat [5]
- +daerah sulawesi selatan [15]
- +daerah sulawesi tengah [4]
- +daerah sulawesi tenggara [6]
- +daerah sulawesi utara [3]
- +daerah sumatera barat [4]
- +daerah sumatera selatan [10]
- +daerah sumatera utara [9]
- +daerah yogyakarta [5]
- +daurah nasional [71]
- +download ebook [6]
- +download kitab [72]
- +faidah adab dan akhlak [92]
- +faidah aqidah [137]
- +faidah fiqih [610]
- +faidah keluarga [177]
- +faidah manhaj - firqah - bantahan [422]
- +faidah nasehat [173]
- +fiqih [6570]
- +fiqih umum [111]
- +firqah [595]
- +firqah dan bantahan [497]
- +hadits [388]
- +hadits abu dawud [306]
- +hadits abu ya'la [2]
- +hadits ad darimi [8]
- +hadits ad daruquthni [5]
- +hadits ahmad [119]
- +hadits al baihaqi [27]
- +hadits al bazzar [4]
- +hadits al hakim [36]
- +hadits an nasaa'i [271]
- +hadits at tirmidzi [296]
- +hadits ath thabrani [31]
- +hadits bukhari [1483]
- +hadits dhaif dan maudhu [31]
- +hadits ibnu abi syaibah [7]
- +hadits ibnu hibban [20]
- +hadits ibnu khuzaimah [5]
- +hadits ibnu majah [301]
- +hadits muslim [1273]
- +indeks [444]
- +kabar dunia islam [68]
- +kajian kitab [114]
- +keluarga [417]
- +khutbah [222]
- +kisah dan siroh [377]
- +kitab 200 sual wal jawab fil aqidah [2]
- +kitab adabul isyroh wa dzikru shuhbah [2]
- +kitab adabul mufrod [267]
- +kitab adabuz zifaf [39]
- +kitab adz dzari'ah [4]
- +kitab ahammiyatur roddi 'alal mukholif [4]
- +kitab ahkamul janaiz [25]
- +kitab aisar [33]
- +kitab akhlaq hamalatil quran [1]
- +kitab al bidayah wan nihayah [32]
- +kitab al fawaid [33]
- +kitab al ghayah wat taqrib [1]
- +kitab al i'tishom [9]
- +kitab al ilmi [83]
- +kitab al irsyad ila shahihil I'tiqad [34]
- +kitab al istidzkar [7]
- +kitab al kabair [9]
- +kitab al kabair muhammad bin abdul wahhab [6]
- +kitab al kafi fii ilmi sharf [20]
- +kitab al lubab [5]
- +kitab al madkhol ila ilmis shorfi [14]
- +kitab al mu'taqadus shahih [9]
- +kitab al mulakhos al fiqh [172]
- +kitab al qawaid fiqhiyyah al khamsul kubro [1]
- +kitab al qowaidul fiqhiyyah [2]
- +kitab al quthbiyyah hiyal fitnah [1]
- +kitab al wabilush shayyib [12]
- +kitab al wajibat [68]
- +kitab an nibras [1]
- +kitab aqidah al wasithiyyah [112]
- +kitab aqidah arroziyain [26]
- +kitab aqidah tauhid [83]
- +kitab aqidah thohawiyah [251]
- +kitab aqidatus salaf wa ashabul hadits [171]
- +kitab arbain fi madzhab salaf [3]
- +kitab arbain nawawi [214]
- +kitab ash shawarif 'anil haq [51]
- +kitab ashlus sunnah wa i'tiqaduddin [12]
- +kitab asy syarhu wal ibanah 'ala ushulis sunnah wad diyanah [6]
- +kitab asy syari'ah [6]
- +kitab at ta'shil fi thalabil ilmi [16]
- +kitab at tadzkirah [4]
- +kitab at tauhid [999]
- +kitab at tibyan [76]
- +kitab az zuhd imam ahmad [12]
- +kitab ba'dhu fawaid suratul fatihah [9]
- +kitab badai'ul fawaid [24]
- +kitab bahjah qulubil abror [10]
- +kitab bayan fadhli ilmis salaf 'ala ilmil khalaf [36]
- +kitab berseri [6]
- +kitab bulughul maram [222]
- +kitab dharuratul ihtimam bisunanin nabawiyyah [16]
- +kitab durorul bahiyyah [51]
- +kitab durus minal quran [3]
- +kitab durusul lughoh [189]
- +kitab durusul muhimmah [1]
- +kitab dzammul hawaa [1]
- +kitab fadhlul islam [63]
- +kitab fatawa arkanil islam [54]
- +kitab fiqih muyassar [475]
- +kitab haiyah ibnu abi dawud [18]
- +kitab hilyah thalibil ilmi [4]
- +kitab hilyatul aulia [75]
- +kitab huququl aulad [12]
- +kitab i'lamul muwaqqi'in [7]
- +kitab ighatsatul lahfan [96]
- +kitab iqtidha ash shirathal mustaqim [13]
- +kitab irwaul ghalil [4]
- +kitab jami' bayanil ilmi wa fadhlihi [12]
- +kitab jami'ul ulum wal hikam [150]
- +kitab jawaabul kaafi [110]
- +kitab jurumiyah [320]
- +kitab kasyfu syubhat [26]
- +kitab kun salafiyyan alal jaddah [16]
- +kitab laamiyyah ibnu taimiyah [9]
- +kitab lainnya [395]
- +kitab lamhah 'anil firaq adh dhollah [1]
- +kitab lammudduril mantsur minal qoulil ma'tsur [69]
- +kitab lathoiful ma'arif [36]
- +kitab lum'atul i'tiqad [3]
- +kitab maa hiya assalafiyyah [8]
- +kitab madarijus salikin [45]
- +kitab majalis syahri romadhon [22]
- +kitab majmu' fatawa ibn baz [15]
- +kitab majmu' fatawa ibnu 'utsaimin [14]
- +kitab majmu' fatawa ibnu taimiyyah [30]
- +kitab majmu' kutub wa rasail wa fatawa syaikh rabi' [10]
- +kitab makarimul akhlaq [22]
- +kitab manhajul anbiya [1]
- +kitab manhajus salikin [95]
- +kitab manzhumah alqowa'idul fiqhiyyah [26]
- +kitab marhaban ya thalibal 'ilmi [32]
- +kitab masail jahiliyah [137]
- +kitab miftah daris sa'adah [34]
- +kitab min ushul 'aqidah ahlussunnah wal jama'ah [9]
- +kitab minhaj al firqatun najiyah [39]
- +kitab minhajul qashidin [30]
- +kitab minhajus salikin [1]
- +kitab minhajus sunnah [15]
- +kitab muamalatul hukkam [3]
- +kitab mudzakirotul hadits annabawi fil aqidah wal ittiba [5]
- +kitab mushonnaf ibnu abi syaibah [6]
- +kitab musnad ahmad [1]
- +kitab mutammimah al jurumiyah [209]
- +kitab mutammimah al jurumiyah (syarah) [130]
- +kitab muyassar fii ilmin nahwi [37]
- +kitab nawaqidhul islam [67]
- +kitab qashashul anbiya as sa'di [3]
- +kitab qathrun nada [67]
- +kitab qothful janaa al mustathob [71]
- +kitab qowaidul arba' [64]
- +kitab quthuf minasy syamail muhammadiyah [16]
- +kitab raudhatul anwar fi sirotin nabiyyil mukhtar [33]
- +kitab raudhatul muhibbin [8]
- +kitab raudhatul uqala [21]
- +kitab risalah ibnu abi zaid [13]
- +kitab riyadhus shalihin [697]
- +kitab shahih bukhari [1278]
- +kitab shahih muslim [884]
- +kitab shaidul khatir [5]
- +kitab shifatus shafwah [18]
- +kitab sifat shalat nabi [110]
- +kitab siroh ibnu hisyam [125]
- +kitab sittatu mawadhi' minas siroh [27]
- +kitab siyar a'lamin nubala [61]
- +kitab sunan abu dawud [182]
- +kitab sunan an nasaa'i [231]
- +kitab sunan at tirmidzi [132]
- +kitab sunan ibnu majah [224]
- +kitab syarhus sunnah imam al barbahari [128]
- +kitab syarhus sunnah imam al muzani [5]
- +kitab syu'abul iman [19]
- +kitab tafsir al qurthubi [2]
- +kitab tafsir alquranul karim [140]
- +kitab tafsir as sa'di [881]
- +kitab tafsir ath thabari [5]
- +kitab tafsir ibnu katsir [193]
- +kitab tafsir kalimat tauhid [4]
- +kitab tafsir muyassar [104]
- +kitab taisirul lathifil mannan [2]
- +kitab talbis iblis [2]
- +kitab talkhis fiqhul faraidh [1]
- +kitab tanbihat ala ahkamin takhtashu bil mukminat [2]
- +kitab tarbiyatul aulad fii dhouil kitab was sunnah [6]
- +kitab targhib wa tarhib [19]
- +kitab tarikh baghdad [5]
- +kitab tarikh khulafa [39]
- +kitab thoriqul hijratain [6]
- +kitab tsalatsatul ushul [217]
- +kitab tuhfatul maulud [1]
- +kitab tuhfatul mujib [4]
- +kitab uddatus shabirin [10]
- +kitab umdatul ahkam [527]
- +kitab ushul tafsir [8]
- +kitab ushulud da'wah assalafiyyah [8]
- +kitab ushulul iman [199]
- +kitab ushulus sittah [65]
- +kitab ushulus sunnah [82]
- +kitab ushulus sunnah imam humaidi [5]
- +kitab wa anna hadza shirothi mustaqiman [10]
- +kitab washoya al aba lil abna [6]
- +kitab zadul ma'ad [103]
- +kitab zadul mustaqni [3]
- +manhaj [2015]
- +muslimah [316]
- +nasehat [2828]
- +nasehat umum [72]
- +rutin [433]
- +salafy *lokasi lainnya [1]
- +salafy aceh besar [2]
- +salafy aceh tamiang [12]
- +salafy ambon [28]
- +salafy asahan [13]
- +salafy asiki [2]
- +salafy balikpapan [176]
- +salafy banda aceh [2]
- +salafy bandar lampung [3]
- +salafy bandung [365]
- +salafy Banggai [1]
- +salafy bangkalan [7]
- +salafy banjarbaru [58]
- +salafy banjarmasin [12]
- +salafy banjarnegara [39]
- +salafy bantaeng [2]
- +salafy bantul [360]
- +salafy Banyuasin [2]
- +salafy banyumas [138]
- +salafy batam [305]
- +salafy batang [3]
- +salafy batu [104]
- +salafy batubara [6]
- +salafy Baturaja [3]
- +salafy baturaja-OKU [118]
- +salafy bau bau [8]
- +salafy bekasi [124]
- +salafy belitang - bahuga [6]
- +salafy bengkulu [30]
- +salafy bengkulu selatan [3]
- +salafy bengkulu tengah [18]
- +salafy bengkulu utara [15]
- +salafy Berau [2]
- +salafy bima [5]
- +salafy binjai [1]
- +salafy bintan [4]
- +salafy bitung [3]
- +salafy blitar [2]
- +salafy bogor [16]
- +salafy bojonegoro [12]
- +salafy Bolaang Mongondow Selatan [1]
- +salafy Bolaang Mongondow Utara [1]
- +salafy bondowoso [91]
- +salafy bone [4]
- +salafy bontang [73]
- +salafy boyolali [38]
- +salafy brebes [11]
- +salafy bukittinggi [6]
- +salafy Bulungan [1]
- +salafy buton tengah [2]
- +salafy Cengkareng [1]
- +salafy cepu [10]
- +salafy ciamis [27]
- +salafy cilacap [453]
- +salafy cilegon [3]
- +salafy cileungsi [455]
- +salafy cimahi [222]
- +salafy cirebon [2543]
- +salafy demak [100]
- +salafy denpasar [993]
- +salafy depok [952]
- +salafy garut [20]
- +salafy gorontalo [12]
- +salafy gresik [173]
- +salafy grobogan [52]
- +salafy gunung kidul [55]
- +salafy Gunungkidul [1]
- +salafy indramayu [24]
- +salafy jakarta [364]
- +salafy jambi [69]
- +salafy jember [472]
- +salafy jeneponto [19]
- +salafy jepara [2]
- +salafy jombang [20]
- +salafy kabaena [5]
- +salafy karanganyar [29]
- +salafy karawang [132]
- +salafy kebumen [149]
- +salafy kediri [15]
- +salafy kendal [46]
- +salafy kendari [92]
- +salafy kepahiang [4]
- +salafy klaten [68]
- +salafy klungkung [2]
- +salafy kolaka [95]
- +salafy konawe [7]
- +salafy kotamobagu [8]
- +salafy kudus [10]
- +salafy kulonprogo [151]
- +salafy kuningan [5]
- +salafy Kutai Barat [4]
- +salafy labuhanbatu utara [2]
- +salafy lamongan [3]
- +salafy lampung barat [2]
- +salafy langkat [10]
- +salafy langsa [2]
- +salafy Lebak [1]
- +salafy lhokseumawe [127]
- +salafy lombok barat [13]
- +salafy lombok tengah [11]
- +salafy lombok timur [20]
- +salafy lubuklinggau [48]
- +salafy lumajang [9]
- +salafy luwu [31]
- +salafy Luwu Timur [1]
- +salafy madiun [37]
- +salafy magelang [565]
- +salafy majalengka [180]
- +salafy makassar [118]
- +salafy malang [454]
- +salafy malaysia [68]
- +salafy malinau [8]
- +salafy maluk - sumbawa barat [6]
- +salafy mamuju [5]
- +salafy mamuju tengah [5]
- +salafy mamuju utara [5]
- +salafy manado [7]
- +salafy manokwari [1]
- +salafy maros [6]
- +salafy mataram [27]
- +salafy medan [73]
- +salafy melak - kutai barat [4]
- +salafy merauke [11]
- +salafy metro [7]
- +salafy muara bungo [2]
- +salafy muara enim [9]
- +salafy muna [4]
- +salafy nganjuk [7]
- +salafy ngawi [1266]
- +salafy ogan ilir [3]
- +salafy ogan komering ilir [2]
- +salafy padang [39]
- +salafy padang panjang [8]
- +salafy Padang Pariaman [1]
- +salafy padangsidempuan [13]
- +salafy pagar alam [5]
- +salafy palangkaraya [9]
- +salafy palembang [201]
- +salafy palopo [65]
- +salafy palu [35]
- +salafy pamekasan [25]
- +salafy pangandaran [8]
- +salafy pangkal pinang [3]
- +salafy pangkalan bun [9]
- +salafy pangkep [12]
- +salafy parepare [11]
- +salafy Pasaman Barat [1]
- +salafy pasuruan [13]
- +salafy pati [27]
- +salafy pekalongan [145]
- +salafy pekanbaru [12]
- +salafy pemalang [42]
- +salafy pematang siantar [7]
- +salafy penukal abab lematang ilir [2]
- +salafy perawang [6]
- +salafy Pidie Jaya [1]
- +salafy pinrang [13]
- +salafy polewali mandar [7]
- +salafy ponorogo [7]
- +salafy pontianak [7]
- +salafy poso [4]
- +salafy prabumulih [20]
- +salafy Pringsewu [1]
- +salafy probolinggo [10]
- +salafy purbalingga [191]
- +salafy purwakarta [117]
- +salafy purwokerto [615]
- +salafy purworejo [3]
- +salafy rejang lebong [15]
- +salafy salatiga [16]
- +salafy samarinda [186]
- +salafy Sampang [5]
- +salafy sampit [12]
- +salafy sangatta [15]
- +salafy Selayar [2]
- +salafy semarang [266]
- +salafy sengkang [7]
- +salafy serang [2]
- +salafy Serdang Bedagai [1]
- +salafy sibolga [4]
- +salafy sidoarjo [164]
- +salafy sidrap [7]
- +salafy singapura [4]
- +salafy singaraja [12]
- +salafy sinjai [6]
- +salafy sintang [9]
- +salafy situbondo [24]
- +salafy sleman [116]
- +salafy solo [60]
- +salafy solok [7]
- +salafy soppeng [1]
- +salafy sorong [3]
- +salafy sorowako [5]
- +salafy sragen [6]
- +salafy subang [10]
- +salafy sukabumi [25]
- +salafy Sukamara [1]
- +salafy sukoharjo [691]
- +salafy sumbawa [22]
- +salafy Sumbawa Barat [4]
- +salafy sumedang [13]
- +salafy sumenep [2]
- +salafy sumpiuh [138]
- +salafy sungai penuh [4]
- +salafy surabaya [250]
- +salafy tabanan [12]
- +salafy tangerang [39]
- +salafy tanggamus [2]
- +salafy tanjung [36]
- +salafy tanjung balai [7]
- +salafy tanjung balai karimun [13]
- +salafy tanjung pandan [6]
- +salafy tanjung pinang [4]
- +salafy tanjung uban [7]
- +salafy tarakan [135]
- +salafy tasikmalaya [166]
- +salafy tegal [257]
- +salafy temanggung [410]
- +salafy tenggarong [14]
- +salafy ternate [3]
- +salafy tojo una-una [2]
- +salafy toli-toli [16]
- +salafy tommo [2]
- +salafy towuti [6]
- +salafy trenggalek [3]
- +salafy tuban [484]
- +salafy Tulangbawang [1]
- +salafy tulungagung [32]
- +salafy waisai - raja ampat [2]
- +salafy wonogiri [67]
- +salafy wonosobo [429]
- +salafy yogyakarta [73]
- +surat abasa [20]
- +surat ad dukhan [3]
- +surat adh dhuha [8]
- +surat adz dzariyat [43]
- +surat al 'adiyat [3]
- +surat al a'la [7]
- +surat al a'raf [96]
- +surat al ahqof [9]
- +surat al ahzab [23]
- +surat al alaq [8]
- +surat al an'am [30]
- +surat al anbiya [9]
- +surat al anfal [21]
- +surat al ankabut [14]
- +surat al ashr [5]
- +surat al balad [3]
- +surat al baqarah [556]
- +surat al bayyinah [8]
- +surat al buruj [5]
- +surat al fajr [8]
- +surat al falaq [12]
- +surat al fath [12]
- +surat al fatihah [63]
- +surat al fiil [2]
- +surat al furqan [16]
- +surat al ghosyiyah [9]
- +surat al hadid [10]
- +surat al hajj [15]
- +surat al haqqah [10]
- +surat al hasyr [23]
- +surat al hijr [7]
- +surat al hujurat [13]
- +surat al humazah [2]
- +surat al ikhlash [11]
- +surat al infithar [7]
- +surat al insan [10]
- +surat al insyiqaq [5]
- +surat al insyirah [5]
- +surat al israa [24]
- +Surat al Jaatsiyah [2]
- +surat al jin [11]
- +surat al jumu'ah [13]
- +surat al kafirun [3]
- +surat al kahfi [28]
- +surat al kautsar [8]
- +surat al lahab [2]
- +surat al lail [4]
- +surat al ma'arij [8]
- +surat al ma'un [2]
- +surat al maidah [101]
- +surat al mudatsir [11]
- +surat al mujadilah [17]
- +surat al mukminun [8]
- +surat al mulk [16]
- +surat al mumtahanah [13]
- +surat al munafiqun [5]
- +surat al mursalat [10]
- +surat al muthoffifin [13]
- +surat al muzzammil [13]
- +surat al qadr [8]
- +surat al qashash [12]
- +surat al qiyamah [11]
- +surat al qolam [15]
- +surat al qomar [3]
- +surat al qori'ah [2]
- +surat al waqiah [7]
- +surat al zalzalah [2]
- +surat ali imran [115]
- +surat an naas [9]
- +surat an nabaa [18]
- +surat an nahl [16]
- +surat an najm [18]
- +surat an naml [3]
- +surat an nashr [2]
- +surat an nazi'at [24]
- +surat an nisaa [81]
- +surat an nur [15]
- +surat ar ra'd [3]
- +surat ar rahman [6]
- +surat ar rum [4]
- +surat as sajdah [5]
- +surat ash shaff [11]
- +Surat ash Shaffat [3]
- +surat asy syams [4]
- +surat asy syu'ara [7]
- +surat asy syura [12]
- +surat at taghabun [15]
- +surat at tahrim [22]
- +surat at takatsur [3]
- +surat at takwir [28]
- +surat at taubah [22]
- +surat at thalaq [16]
- +surat at tin [3]
- +surat ath thoriq [3]
- +surat ath thur [36]
- +surat az zukhruf [7]
- +surat az zumar [24]
- +surat fathir [8]
- +surat fushilat [6]
- +surat ghafir [8]
- +surat hud [16]
- +surat ibrahim [9]
- +surat luqman [21]
- +surat maryam [4]
- +surat muhammad [13]
- +surat nuh [8]
- +surat qaf [9]
- +surat quraisy [2]
- +surat saba [18]
- +surat shad [10]
- +surat thoha [9]
- +surat yasin [42]
- +surat yunus [15]
- +surat yusuf [17]
- +tafsir [1697]
- +tafsir lainnya [26]
- +tematik [678]
- 1 [17]
- 1-2 [4]
- 1-3 [3]
- 1-5 [1]
- 10 [37]
- 10 (2) [1]
- 10-11 [1]
- 10-12 [1]
- 11 [10]
- 11-13 [2]
- 11-14 [1]
- 12 [28]
- 12-13 [3]
- 12-14 [1]
- 13 [30]
- 14 [19]
- 14-15 [2]
- 15 [12]
- 15-16 [2]
- 15-17 [4]
- 16 [23]
- 16-17 [6]
- 17 [45]
- 18 [30]
- 18 - 19 [1]
- 18-19 [1]
- 18-20 [2]
- 19 [27]
- 19 & 20 [1]
- 19-20 [2]
- 19-21 [2]
- 2 [20]
- 2-3 [5]
- 20 [57]
- 20 (Revisi) [1]
- 21 [28]
- 21-22 [4]
- 21-23 [2]
- 22 [24]
- 22-23 [2]
- 23 [68]
- 23-24 [3]
- 23/12/2018 [4]
- 24 [41]
- 24-25 [2]
- 25 [41]
- 25 (1) [1]
- 25 (2) [1]
- 25 (3) [1]
- 26 [44]
- 26 (1) [3]
- 26 (2) [4]
- 26 (3) [1]
- 26-27 [8]
- 26-29 [2]
- 27 [44]
- 27-28 [3]
- 27-29 [2]
- 28 [37]
- 28-29 [3]
- 28-30 [4]
- 29 [21]
- 29-30 [5]
- 29-31 [1]
- 3 [45]
- 3-4 [2]
- 30 [42]
- 30 (2) [1]
- 30-31 [1]
- 31 [10]
- 4 [19]
- 5 [55]
- 5-6 [2]
- 5-7 [2]
- 6 [37]
- 6 (Muslimah) [1]
- 6-7 [4]
- 7 [44]
- 7 & 9 [1]
- 7-8 [1]
- 8 [20]
- 8-10 [4]
- 8-13 [1]
- 9 [29]
- adil [33]
- adzab [45]
- adzan [107]
- agama [90]
- ahli kitab [26]
- ahlul bait [10]
- ahlul fatrah [1]
- ahlussunnah wal jama'ah [95]
- aib [18]
- air [11]
- air mani [7]
- akal [41]
- akhlak [14]
- akhlak rasulullah [4]
- akhlak tercela [3]
- akhlakul karimah [77]
- al haq (kebenaran) [205]
- al haudh - telaga rasulullah [8]
- al qur'an [197]
- al wala wal baro [58]
- alam barzakh [5]
- ali hasan al halaby [23]
- alkohol [2]
- amal jariyah [9]
- amal sholeh [450]
- amanah [23]
- amar maruf nahi munkar [125]
- amerika serikat [4]
- amrod [3]
- anak kecil [18]
- anak shalih [3]
- anak yatim [13]
- anak zina [1]
- anarkisme [1]
- aqiqah [34]
- arab saudi [78]
- arisan [2]
- arsy [6]
- asma wa sifat [346]
- asuransi [7]
- asy'ariyyah [18]
- atheisme [1]
- ayat kursi [9]
- azab kubur [26]
- ba'da Maghrib [1]
- ba'da zhuhur [1]
- bahrain [1]
- baiat [3]
- bakhil [16]
- bank [11]
- barokah [23]
- bejana [7]
- bekam [11]
- benci [6]
- bercanda - bergurau [25]
- bersin [14]
- bicara dan mendengar [37]
- bid'ah dan ahli bid'ah [441]
- biografi ulama [62]
- birrul walidain [112]
- buang hajat [49]
- budak [16]
- budaya [3]
- bulan dzulhijjah [74]
- bulan muharram [45]
- bulan rajab [15]
- bulan ramadhan [214]
- bulan sya'ban [83]
- bunuh diri [15]
- celaan [37]
- cemburu [2]
- Cengkareng [1]
- cinta [69]
- dajjal [22]
- dakwah [334]
- dalil [7]
- darah [4]
- darah haid [20]
- darah istihadhah [3]
- darah nifas [1]
- darah wanita [91]
- dbl [4]
- debat [37]
- dekadensi moral [3]
- demokrasi [36]
- demonstrasi [38]
- dendam [1]
- diam [3]
- doa [486]
- donor darah [2]
- dosa besar [17]
- dosa dan maksiat [352]
- dunia [169]
- dusta [72]
- dzikir [251]
- emas [2]
- fakir miskin [11]
- fanatik buta [7]
- fasiq [2]
- fatwa [28]
- fidyah [19]
- filsafat [17]
- fitnah (ujian) [126]
- fitnah kubur [10]
- gadai [6]
- gafatar [1]
- gambar - foto - video [64]
- gerhana [2]
- ghadhul bashar [37]
- ghaib [6]
- gharar [1]
- ghasab [1]
- ghibah [55]
- ghuluw [40]
- ghuroba [20]
- haddadiyyah [13]
- hadiah [22]
- hadits [3]
- hadits qudsi [1]
- haji [295]
- haji wada [1]
- hajr [31]
- hak anak [2]
- hak muslim [2]
- hakim [3]
- halal [10]
- hamil [27]
- hapus [1]
- haram [14]
- hari arafah [13]
- hari jumat [110]
- hari kebangkitan [28]
- hari tasyriq [9]
- harta [117]
- hasad [54]
- hawa nafsu [71]
- hewan [108]
- hibah [8]
- hidayah [93]
- hijab [67]
- hijrah [23]
- hikmah [175]
- hisab [27]
- hizbiyyah [26]
- hizbussyaithan [2]
- hizbut tahrir [12]
- hudud (hukum had) [32]
- hujan [11]
- husnul khotimah [15]
- husnuzhon [9]
- i'tikaf [80]
- ibadah [142]
- iblis dan syaithan [111]
- ibrah [19]
- iddah [25]
- idul adha [50]
- idul fithri [66]
- ied - hari raya [11]
- iffah [4]
- ifthar (buka puasa) [54]
- ihsan [26]
- ihyaut turots [7]
- ijma' [2]
- ikhlas [117]
- ikhtilaf [3]
- ikhtilat [9]
- ikhwanul muslimin [115]
- ilmu [124]
- ilmu hisab [1]
- ilmu nujum [21]
- ilmu syar'i [9]
- iltija (minta perlindungan) [2]
- imam mahdi [1]
- imam samudera [2]
- imam shalat [16]
- iman [212]
- inabah [2]
- indonesia [2]
- infaq [9]
- iran [21]
- isbal [12]
- ishlah - perdamaian [8]
- ISIS [41]
- islam [162]
- islam nusantara [24]
- isra mi'raj [20]
- isti'adzah [10]
- isti'anah [18]
- istidraj [6]
- istighfar [40]
- istighosah [33]
- istihza [6]
- istijmar [5]
- istikharah [3]
- istinja [7]
- istinsyaq [2]
- istinsyar [1]
- istiqomah [109]
- istisqa [30]
- istiwa [10]
- istri shalihah [6]
- itsar [1]
- ittiba' [3]
- jabariyah [7]
- jadwal shalat [2]
- jahiliyah [128]
- jahmiyyah [7]
- jama'ah jihad [2]
- jamaah tabligh [31]
- janaiz [128]
- jarh wa ta'dil [20]
- jembatan siroth [11]
- jihad [96]
- jimak (hubungan suami istri) [55]
- jimat [17]
- jin [41]
- jual beli [189]
- judi [1]
- jujur [41]
- kabar gembira [1]
- kaffarah [4]
- kaffarah puasa ramadhan [17]
- kafir [169]
- kaidah fiqih [34]
- Kalibagor [1]
- kamar mandi - wc [24]
- karomah [10]
- kebahagiaan [74]
- kebaikan [22]
- kebathilan [22]
- kejelekan [8]
- kelahiran [3]
- kematian [102]
- kesengsaraan [1]
- kesesatan [54]
- ketenangan - sakinah [3]
- keutamaan ilmu syar'i [87]
- khamr [7]
- khauf [40]
- khawarij dan terorisme [319]
- khianat [26]
- khitan [4]
- khosyah [7]
- khotbah [13]
- khulafaur rasyidin [43]
- khulu [17]
- khusyuk [15]
- khutbah jum'at [63]
- kiamat dan hari akhir [104]
- kiblat [33]
- kibr [60]
- kisah [37]
- kisah nabi [58]
- kisah sahabat nabi [131]
- kisah tabi'in [15]
- kisah ulama [84]
- kitab [41]
- kitabullah [43]
- komunisme [42]
- kuburan [117]
- kufur nikmat [9]
- kumis [2]
- lafzhiyyah [1]
- lailatul qadar [62]
- laknat [18]
- lalai dan futur [6]
- laskar jihad [1]
- LDII [2]
- LGBT [18]
- li'an [6]
- liberalisme [33]
- libya [1]
- lihyah - jenggot [30]
- lingkungan [1]
- madinah [44]
- madzhab [5]
- madzi [2]
- mahram [51]
- majelis ilmu [2]
- makan [78]
- makanan [89]
- makar [5]
- makar allah [8]
- malaikat [64]
- malam nisfu sya'ban [5]
- malu [27]
- mandi [24]
- mandi junub [78]
- marah [48]
- masjid [114]
- mati syahid [7]
- maturidiyyah [1]
- maulid nabi [30]
- media dan media sosial [129]
- mekkah [26]
- memuliakan tamu [20]
- menepati janji [2]
- menjaga lisan [116]
- menuntut ilmu syar'i [591]
- mesir [1]
- mimpi [8]
- miskin [2]
- mu'tazilah [19]
- muallaf [8]
- muamalah [44]
- mubah [1]
- mufrodat [1]
- muhasabah [26]
- mujahadah [25]
- mukhannats - banci - waria [1]
- mukjizat [3]
- mukmin [51]
- mula'anah [1]
- munafik [61]
- muntah [4]
- murah hati [1]
- murji'ah [12]
- muroqobah [30]
- murtad [9]
- mushaf [24]
- musho'fiqah [1]
- musik dan lagu [34]
- musyrikin [7]
- muwazanah [1]
- nabi dan rasul [134]
- nadzar [21]
- nafkah [32]
- najis [62]
- nama [45]
- namimah [20]
- nasab [9]
- nasehat dan kritik [105]
- nasrani [35]
- negara - daulah - khilafah [43]
- neraka [79]
- niat [115]
- nikah [105]
- nikmat [98]
- nikmat kubur [4]
- niyahah [10]
- nusyuz [1]
- olahraga dan permainan [22]
- onani - masturbasi [5]
- orang shalih [132]
- orangtua [21]
- pahala [32]
- pajak [2]
- pakaian [144]
- palestina [3]
- parfum [6]
- pemaaf [25]
- pembatal puasa [86]
- pemberontakan [2]
- pemuda dan remaja [31]
- pencuri [2]
- pendidikan anak [298]
- pendidikan islam [2]
- penyakit ain [4]
- penyakit dan obat [129]
- pergaulan [5]
- perpecahan [3]
- persahabatan - pertemanan [119]
- persatuan ummat [2]
- pertolongan Allah [3]
- pluralisme [4]
- poligami [44]
- pranikah [74]
- puasa [236]
- puasa arafah [25]
- puasa asyura [57]
- puasa ramadhan [219]
- puasa sunnah [138]
- puasa syawwal [28]
- qadha puasa [62]
- qadha shalat [11]
- qadzaf [13]
- qalbu (hati) [175]
- qatar [37]
- qishash dan diyat [23]
- qiyamul lail [49]
- qiyas [11]
- qodariyyah [6]
- qona'ah [14]
- qunut [17]
- qunut nazilah [5]
- qurban [169]
- radha'ah (persusuan) [34]
- radikalisme [40]
- rahmat [31]
- rahmatan lil 'alamin [5]
- rajam [2]
- rambut [42]
- rasul [7]
- rasulullah [82]
- rezeki [58]
- riba [55]
- ridha allah [9]
- ridho [4]
- risywah [3]
- riya [70]
- rohingya [1]
- roja [13]
- ru'yah hilal [36]
- ru'yatullah [38]
- rububiyyah [56]
- rudud (bantahan) [34]
- rujuk [3]
- rumah [33]
- rumah tangga - keluarga [96]
- ruqyah [39]
- sabar [222]
- safar [192]
- sahabat nabi [181]
- sahur [43]
- salafi [212]
- salafus shalih [19]
- salam [79]
- sanad [2]
- sayyid quthb [16]
- sedekah [130]
- sekulerisme [1]
- sendawa [1]
- sewenang wenang - al baghyu [3]
- shalat [293]
- shalat dhuha [10]
- shalat fardhu (wajib) [128]
- shalat gerhana [34]
- shalat ied [65]
- shalat jama'ah [349]
- shalat jamak dan qashar [51]
- shalat jenazah [50]
- shalat jum'at [83]
- shalat khauf [7]
- shalat raghaib [1]
- shalat rawatib [39]
- shalat sunnah [93]
- shalat tahiyyatul masjid [21]
- shalat tarawih [95]
- shalat witir [46]
- shalawat [48]
- sifat shalat [406]
- sifat wudhu [70]
- sihir [97]
- silaturrahim [49]
- sinkretisme [1]
- siroh nabawiyyah [198]
- siwak [21]
- srilanka [1]
- su'ul khotimah [8]
- suami istri [211]
- sufi (tasawuf) [42]
- sujud sahwi [38]
- sujud syukur [6]
- sujud tilawah [22]
- sum'ah [6]
- sumpah [31]
- sumpah ila' [5]
- sunnah [276]
- sunnah fitrah [30]
- surga [116]
- suriah [3]
- sururiyyah [111]
- sutroh [29]
- suuzhon [15]
- syafa'at [65]
- syahadat [76]
- syaikh muhammad bin abdul wahhab [4]
- syaikhul islam ibnu taimiyah [1]
- syarat shalat [54]
- syariat islam [85]
- syiah [186]
- syirik [405]
- syubhat [126]
- syukur [79]
- syura - musyawarah [12]
- ta'awun [24]
- tabarruj [3]
- tabarruk (mencari berkah) [19]
- tabayyun [2]
- tadabbur [6]
- tafakkur [4]
- tahdzir [72]
- tahnik [1]
- tajassus [2]
- tajwid [33]
- takalluf [1]
- takbir [15]
- takdir [165]
- takfir [41]
- takziyah [26]
- talak [68]
- tamayyuz [2]
- tamimah [7]
- tamyi' [4]
- tanda tanda kiamat [60]
- taqlid [28]
- taqwa [90]
- tarbiyah [9]
- tasamuh (toleransi) [1]
- tasyabbuh [22]
- tasybik [2]
- tathoyyur (anggapan sial) [42]
- taubat [169]
- taufik [2]
- tauhid [484]
- tauhid uluhiyyah [14]
- tawadhu [35]
- tawakkal [75]
- tawassul [10]
- tayammum [24]
- tazkiyatun nafs [64]
- tetangga [50]
- thaghut [31]
- thaharah [66]
- tidur [77]
- tilawah [212]
- timbangan amal [1]
- tiwalah [2]
- tradisi [7]
- tsunami [1]
- uban [3]
- ucapan [24]
- ujian dan musibah [156]
- ujub [32]
- ukhuwwah [44]
- ulama [179]
- ulama kibar [2]
- ulil amri (penguasa - pemerintah) [234]
- umat islam [87]
- ummul mukminin [6]
- umroh [158]
- umur [9]
- uni emirat arab [1]
- uququl walidain - durhaka pada orangtua [17]
- usaha dan pekerjaan [64]
- uswatun hasanah [2]
- utang piutang [65]
- wahabi [36]
- wahyu [17]
- wakaf [9]
- waktu dan usia [53]
- waktu malam [27]
- waktu pagi [19]
- waktu shalat [20]
- waktu siang [3]
- waktu sore [16]
- wali setan [1]
- walimah [37]
- wanita - muslimah [140]
- wanita shalihah [3]
- wara [9]
- waris [71]
- was was [15]
- wasiat [28]
- wasiat rasulullah [6]
- wibawa [5]
- wudhu [102]
- yahudi - bani israil [66]
- yaman [9]
- yayasan [1]
- yusuf al qardhawi [18]
- zakat [70]
- zakat fithri [81]
- zakat maal [27]
- zhalim [75]
- zhihar [2]
- ziarah kubur [22]
- zina [19]
- zuhud [31]
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi