Bolehkah Menggunakan Fasilitas di Musholla untuk Keperluan Pribadi?
Afwan, apa boleh memakai fasilitas musholla atau tempat belajar seperti mencarger hp pada saat sedang ta'lim atau berlangsungnya dauroh? Jazakillahu khoiron
Jawab:
Sebaiknya meminta ijin, meskipun ijin secara umum.
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi