Ragu dengan Hutang Puasa

Tanya:
Bismillah. Afwan ustadz. Bagaimana hukumnya orang yang ragu kalau dia punya hutang puasa ramadhan. Antara yakin dan tidak. Jazakallah khaer.

Jawab:
Asal hukumnya dia tidak punya hutang puasa, jadi tidak perlu dia mengqadha jika tidak yakin. Tapi jika dia mengqadha untuk hati-hati, para ulama mengatakan lebih baik. Wallahu A'lam.

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi