Status Pernikahan dengan Suami yang Melakukan Kesyirikan

Tanya:
Bismillah. Apabila seorang muslimah menikah, dan beberapa tahun setelah pernikahan itu ia mendapati suaminya melakukan tindak kesyirikan (mendatangi dukun dan mempercayainya), apa yang harus dilakukan muslimah tersebut? Sedangkan ia sudah menasihati suaminya akan hal itu. Tetapkah sah pernikahan mereka?
Jazaakumullohu khoyran.

Jawab:
Jika suaminya tersebut telah dinasehati dan disampaikan kepadanya dalil-dalil, lalu dia tetap meyakini bahwa dukun tersebut mengetahui ilmu gaib, maka dikhawatirkan ia menjadi kafir dan keluar dari Islam. Sehingga menyebabkan pernikahan tersebut menjadi rusak dengan sendirinya. Allahul musta'an.

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi