Takbir Dengan Mengangkat Tangan Ketika Bangkit Dari Tasyahhud Bagi Makmum Masbuk
بسم الله الرحمن الرحيم
Pada saat berdiri untuk menambah 1 raka'at dari masbuk, apakah bertakbirnya perlu dengan mengangkat tangan atau tanpa mengangkatnya?
Jazakallahu khairon.
Jawab:
Jika bertepatan dengan waktu dianjurkannya mengangkat tangan maka dianjurkan mengangkatnya, seperti tatkala bangkit menuju rakaat ketiga setelah tasyahhud, adapun jika tidak bertepatan dengan waktu rutinitas mengangkat tangan, maka tidak mengangkat tangan. Namun jika dia mengangkat tanganpun tidak mengapa insya Allah, karena adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengangkat tangannya pada setiap kali perpindahan gerakan. Wallahu A'lam.
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi