Shahih Al-Bukhari Hadits Nomor 1463 (Tidak Ada Zakat Atas Seorang Muslim Pada Kudanya)

٤٦ – بَابٌ لَيۡسَ عَلَى الۡمُسۡلِمِ فِي فَرۡسِهِ صَدَقَةٌ

46. Bab tidak ada zakat atas seorang muslim pada kudanya

١٤٦٣ – حَدَّثَنَا آدَمُ: حَدَّثَنَا شُعۡبَةُ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ دِينَارٍ قَالَ: سَمِعۡتُ سُلَيۡمَانَ بۡنَ يَسَارٍ، عَنۡ عِرَاكِ بۡنِ مَالِكٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ (لَيۡسَ عَلَى الۡمُسۡلِمِ فِي فَرَسِهِ وَغُلَامِهِ صَدَقَةٌ). [الحديث ١٤٦٣ – طرفه في: ١٤٦٤].
1463. Adam telah menceritakan kepada kami: Syu'bah menceritakan kepada kami: 'Abdullah bin Dinar menceritakan kepada kami, beliau berkata: Aku mendengar Sulaiman bin Yasar, dari 'Irak bin Malik, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada zakat atas seorang muslim pada kuda dan budaknya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi