Shahih Al-Bukhari Hadits Nomor 2001 (Puasa Asyura)

٢٠٠١ – حَدَّثَنَا أَبُو الۡيَمَانِ: أَخۡبَرَنَا شُعَيۡبٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ قَالَ: أَخۡبَرَنِي عُرۡوَةُ بۡنُ الزُّبَيۡرِ: أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا قَالَتۡ: كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوۡمِ عَاشُورَاءَ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ، كَانَ مَنۡ شَاءَ صَامَ وَمَنۡ شَاءَ أَفۡطَرَ. [طرفه في: ١٥٩٢].
2001. Abul Yaman telah menceritakan kepada kami: Syu'aib mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, beliau berkata: 'Urwah bin Az-Zubair mengabarkan kepadaku: Bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk puasa hari 'Asyura`. Ketika puasa bulan Ramadhan telah diwajibkan, maka barangsiapa ingin dia boleh berpuasa, dan barangsiapa ingin dia boleh tidak berpuasa.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi