![[AUDIO] Bab 9 Masuk Surga atau Neraka Karena Seekor Lalat dan Bab 10 Larangan Shalat di Masjid Dhiror (Makna Surat at Taubah Ayat 108) - Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed [AUDIO] Bab 9 Masuk Surga atau Neraka Karena Seekor Lalat dan Bab 10 Larangan Shalat di Masjid Dhiror (Makna Surat at Taubah Ayat 108) - Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0-WCenKVHBCuROygM0b_a6nRfCGRIqUaZaTx95vqRkjS8D0Fe47ku8F1zBwbOBvBv8XJot32yp1nVTUSAbbDIBnsYOuO_UgZMVXZmVq_q7aFK_h60Mp0TmPyGgbneNxXC2dgQJB7XSkc/s400/audio.png)
Kitab : Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid
Judul : Bab 9 Masuk Surga atau Neraka Karena Seekor Lalat dan Bab 10 Larangan Shalat di Masjid Dhiror (Makna Surat at Taubah Ayat 108)
Pemateri : Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed
Tempat : Masjid Agung Baitussalam Purwokerto
Tanggal : 08/02/2014
📁 Sesi 1
📢 Dengarkan audio
💾 Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=0B_p4T11NUOBxTGRESU9mQlNlTW8&export=download
Bab 09 hal 126
Masuk surga atau neraka karena seekor lalat
Bolehkah melaknat seseorang secara mu'ayyan?Pembahasan hadits Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam dari Thariq ibn Syihab tentang seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat.
📁 Sesi 2
📢 Dengarkan audio
💾 Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=0B_p4T11NUOBxdGFzNXdhcjE0N1U&export=download
Bab 10 hal 130
Larangan shalat di masjid dhiror (makna surat at taubah ayat 108)
📁 Sesi Tanya Jawab
📢 Dengarkan audio
💾 Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=0B_p4T11NUOBxdU40ZDhrVlBiZTQ&export=download
-Bagaimana hukum shalat di masjid milik LDII yang biasanya membuat masjid baru walaupun di dekatnya sudah ada masjid?
-Bagaimana menggabungkan mengkompromikan antara hadits dzubab dengan hadits Ammar bin Yasir yang mengikuti kemauan kaum musyrikin?
-Murid Imam Ahmad ada yang belajar di hadapan beliau tanpa mencatat karena ingin mempelajari akhlaq Imam Ahmad rahimahullah. Bolehkah diterapkan kepada asatidzah termasuk kepada antum (Ustadz Muhammad Umar as Sewed) pada acara dauroh seperti ini. Apakah bedanya dengan jiping (ngaji kuping)?
-Mohon penjelasan bagaimana taubatnya orang yang bertato?
-Bagaimana hukumnya menggunakan fasilitas dari yayasan untuk kepentingan pribadi? Dimana uang untuk pembelian fasilitas tersebut berasal dari uang pangkal yang dibayarkan siswa untuk sekolah dan uang pangkal tersebut dialokasikan untuk pengembangan sekolah?
- Sebab-sebab penyimpangan dari manhaj salaf adalah mempelajari ilmu kalam yang menyibukkan diri dari mempelajari ilmu diin. Apakah ilmu-ilmu pengetahuan umum termasuk dalam ilmu kalam? Bagaimana dengan pondok salafy yang juga mengajarkan ilmu umum?
-Bagaimana hukumnya menikahi seorang akhwat yang bapaknya beragama Katolik dan ibunya beragama Islam? Apa yang harus dilakukan kalau ternyata lamarannya tidak diterima karena akhwatnya mau menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu. Apakah sebaiknya dibatalkan?
-Apa hukum menonton acara TV seperti Dunia Lain atau Uji Nyali di tempat angker dan Dua Dunia?
dari alfaruq.net
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi