Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 513

٧٤ – بَابٌ لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنۡ حَدَثٍ

74. Bab tidak ada wudhu` kecuali dari hadats

٥١٣ – (صحيح) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ الصَّبَّاحِ، قَالَ: أَنۡبَأَنَا سُفۡيَانُ بۡنُ عُيَيۡنَةَ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ سَعِيدٍ؛ وَعَبَّادِ بۡنِ تَمِيمٍ، عَنۡ عَمِّهِ؛ قَالَ: شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ الرَّجُلُ يَجِدُ الشَّيۡءَ فِي الصَّلَاةِ، فَقَالَ: (لَا، حَتَّى يَجِدَ رِيحًا، أَوۡ يَسۡمَعَ صَوۡتًا). [(الإرواء)(١٠٧)، (تعليقي على ابن خزيمة)(١٠١٨)، (صحيح أبي داود)(١٦٨): ق].
513. Muhammad bin Ash-Shabbah telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Sufyan bin 'Uyainah memberitakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Sa'id dan 'Abbad bin Tamim, dari pamannya; Beliau berkata: Seseorang dikeluhkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia merasakan sesuatu di dalam shalatnya. Maka Nabi mengatakan, “Jangan (memutus shalat), sampai ia mencium bau atau mendengar suara.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi