Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Apa
hukum wanita melihat pria di televisi, seperti melihat kepada para dai
dan masayikh serta ulama ketika mereka menyampaikan ceramah?
Jawaban:
Demi Allah, ini merupakan
bencana, yaitu masalah media ini dengan tampilnya pria di hadapan wanita
dan wanita di hadapan pria. Ini merupakan musibah. Dia bisa
mendengarkan nasehat dan pelajaran (agama) melalui radio tanpa melihat
gambar (pria).
~ Audio bisa di Download di sini
Ditranskrip dan diterjemahkan oleh: Abu Almass bin Jaman Al-Ausathy
Kamis, 6 Jumaadal Ula 1435 H
sumber: http://forumsalafy.net/bolehkah-wanita-melihat-para-ulama-di-televisi/
Kamis, 6 Jumaadal Ula 1435 H
sumber: http://forumsalafy.net/bolehkah-wanita-melihat-para-ulama-di-televisi/
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi