٥٢٣ – (صحيح) حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ، وَعَلِيُّ بۡنُ مُحَمَّدٍ؛ قَالَا: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا هِشَامُ بۡنُ عُرۡوَةَ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ عَائِشَةَ؛ قَالَتۡ: أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِصَبِيٍّ، فَبَالَ عَلَيۡهِ، فَأَتۡبَعَهُ الۡمَاءَ، وَلَمۡ يَغۡسِلۡهُ. [ق].
523. Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Ali bin Muhammad telah menceritakan kepada kami; Mereka berdua mengatakan: Waki' menceritakan kepada kami. Beliau berkata: Hisyam bin 'Urwah menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari 'Aisyah; Beliau berkata: Didatangkan seorang bayi laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu bayi itu kencing mengenai beliau. Maka beliau pun mengiringi kencing itu dengan air dan tidak mencucinya.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi