Penanya: Jika
saya pergi ke sebuah tempat yang di sana ada kegiatan mengambil gambar
(foto atau video –pent), apakah wajib bagi saya untuk meninggalkan
tempat tersebut dan tidak duduk di sana?
Asy-Syaikh:
Jika
engkau bisa mengingkari mereka dan mereka mau berhenti maka engkau
boleh tetap di tempat tersebut. Adapun jika mereka tidak mau menerima,
maka tinggalkanlah tempat tersebut! Sekarang ini sangat disayangkan
pengambilan gambar banyak dilakukan di acara resepsi pernikahan. Mereka
melibatkan anak-anak dan masing-masing membawa kamera untuk mengambil
gambar. Maka jadilah menghadiri acara resepsi pernikahan terdapat
berbagai kemungkaran yang engkau tidak mampu menghilangkannya, sehingga
engkau jangan menghadirinya! Sampai para wanita pun mereka ada yang
mengambil gambar, bencana ini sekarang menimpa semuanya.
* Alih bahasa: Abu Almass
Jum’at, 4 Jumaada Tsaniyah 1435 H
Download AudioJum’at, 4 Jumaada Tsaniyah 1435 H
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi