Shahih Al-Bukhari hadits nomor 348

٣٤٨ – حَدَّثَنَا عَبۡدَانُ قَالَ: أَخۡبَرَنَا عَبۡدُ اللهِ قَالَ: أَخۡبَرَنَا عَوۡفٌ، عَنۡ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عِمۡرَانُ بۡنُ حُصَيۡنٍ الۡخُزَاعِيُّ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ رَأَى رَجُلًا مُعۡتَزِلًا، لَمۡ يُصَلِّ فِي الۡقَوۡمِ، فَقَالَ: (يَا فُلَانُ، مَا مَنَعَكَ أَنۡ تُصَلِّيَ فِي الۡقَوۡمِ؟) فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَصَابَتۡنِي جَنَابَةٌ وَلَا مَاءَ، قَالَ: (عَلَيۡكَ بِالصَّعِيدِ، فَإِنَّهُ يَكۡفِيكَ).
348. 'Abdan telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: 'Abdullah mengabarkan kepada kami, beliau berkata: 'Auf mengabarkan kepada kami, dari Abu Raja`, beliau berkata: 'Imran bin Hushain Al-Khuza'i menceritakan kepada kami: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang menyendiri tidak shalat bersama orang-orang. Beliau bertanya, “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang?” Orang itu menjawab: Wahai Rasulullah, aku mengalami junub sedangkan air tidak ada. Nabi bersabda, “Wajib engkau menggunakan tanah, sungguh itu cukup untukmu.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi