Tanya:
Apakah hukumnya mengucapkan niat ketika shalat dan berwudhu?
Jawab:
Oleh Asy Syaikh Abdulaziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah.
Oleh Asy Syaikh Abdulaziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah.
Hukum perbuatan ini adalah bid'ah. Karena hal ini tidak dinukilkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak pula dari para shahabat. Sehingga wajib untuk ditinggalkan. Dan niat tempatnya dalam hati, tidak perlu untuk diucapkan.
Sumber: Al Ajwibah Al Mufidah 'an Ba'dhi Masail Al Aqidah, hal. 49
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi