Shahih al Bukhari Hadits Nomor 617 - Adzannya Seorang yang Buta Apabila Ada Orang yang Memberitahunya Waktu Shalat

١١ – بَابُ أَذَانِ الۡأَعۡمَى إِذَا كَانَ لَهُ مَنۡ يُخۡبِرُهُ

11. Bab adzannya seorang yang buta apabila ada orang yang memberitahunya waktu shalat

٦١٧ – حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ مَسۡلَمَةَ، عَنۡ مَالِكٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ، عَنۡ سَالِمِ بۡنِ عَبۡدِ اللهِ، عَنۡ أَبِيهِ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيۡلٍ، فَكُلُوا وَاشۡرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابۡنُ أُمِّ مَكۡتُومٍ). ثُمَّ قَالَ: وَكَانَ رَجُلًا أَعۡمَى، لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ: أَصۡبَحۡتَ أَصۡبَحۡتَ.
[الحديث ٦١٧ – أطرافه في: ٦٢٠، ٦٢٣، ١٩١٨، ٢٦٥٦، ٧٢٤٧].
617. 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Salim bin 'Abdullah, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan masih di malam hari, maka tetaplah makan dan minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan azan.” Kemudian beliau berkata: Ibnu Ummu Maktum adalah seorang laki-laki yang buta, beliau tidak azan sampai dikatakan kepadanya: Sudah subuh, sudah subuh.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi