Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 638 (Dua Muazin Untuk Satu Masjid)

٦٣٨ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا قُتَيۡبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ، عَنۡ سَالِمٍ، عَنۡ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: (إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيۡلٍ، فَكُلُوا وَاشۡرَبُوا، حَتَّى تَسۡمَعُوا تَأۡذِينَ ابۡنِ أُمِّ مَكۡتُومٍ). [(الترمذي) (٢٠٣)، ق].
638. Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, beliau berkata: Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Ibnu Syihab, dari Salim, dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan masih di waktu malam. Jadi, silakan makan dan minum hingga kalian mendengar azan Ibnu Ummu Maktum.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi