Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 774 - berjalan mendatangi shalat di masjid

١٤ – بَابُ الۡمَشۡيِ إِلَى الصَّلَاةِ

14. Bab berjalan mendatangi shalat di masjid

٧٧٤ – (صحيح) حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الۡأَعۡمَشِ، عَنۡ أَبِي صَالِحٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ؛ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمۡ فَأَحۡسَنَ الۡوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الۡمَسۡجِدَ لَا يَنۡهَزُهُ[1] إِلَّا الصَّلَاةُ، لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ، لَمۡ يَخۡطُ خَطۡوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنۡهُ بِهَا خَطِيئَةً، حَتَّى يَدۡخُلَ الۡمَسۡجِدَ، فَإِذَا دَخَلَ الۡمَسۡجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ تَحۡبِسُهُ). [(صحيح أبي داود)(٥٦٨): ق].
774. Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Abu Mu'awiyah menceritakan kepada kami, dari Al-A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah; Beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang kalian berwudhu` lalu memperbagus wudhu` itu, kemudian datang ke masjid, tidak ada yang mendorong dirinya kecuali shalat, tidak ada yang ia inginkan kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali Allah angkat ia satu derajat dan Allah hapus satu kesalahan darinya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia sudah masuk masjid, maka ia dianggap dalam keadaan shalat selama shalat yang menahannya di situ.”

[1](لَا يَنۡهَزُهُ)؛ أَيۡ: لَا يَدۡفَعُهُ، وَلَا يُخۡرِجُهُ مِنۡ بَيۡتِهِ إِلَّا الصَّلَاةُ.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi