Shahih al Bukhari Hadits Nomor 703 - Apabila Seseorang Shalat Sendirian, Silakan Ia Memperlama Sekehendaknya

٦٢ – بَابُ إِذَا صَلَّى لِنَفۡسِهِ فَلۡيُطَوِّلۡ مَا شَاءَ

62. Bab apabila seseorang shalat sendirian, silakan ia memperlama sekehendaknya

٧٠٣ – حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ يُوسُفَ قَالَ: أَخۡبَرَنَا مَالِكٌ، عَنۡ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الۡأَعۡرَجِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمۡ لِلنَّاسِ فَلۡيُخَفِّفۡ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالۡكَبِيرَ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمۡ لِنَفۡسِهِ فَلۡيُطَوِّلۡ مَا شَاءَ).
703. 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Malik mengabarkan kepada kami, dari Abuz Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang kalian shalat mengimami manusia, hendaknya ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan lanjut usia. dan apabila salah seorang kalian shalat sendiri, maka silakan ia memperlama sekehendaknya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi