Duduk akhir shalat dua raka'at

Tanya:
Mana yang lebih rajih, duduk yang terakhir dalam shalat dua raka'at? Tawarruk atau iftirasy?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Qomar Suaidi hafizhahullah

Tentu hal ini ada khilaf diantara ulama rahimahumullah. Yakni yang rajih duduk iftirasy silahkan. Yang rajih tawarruk silahkan, asal dipelajari (dibangun di atas ilmu,-red). Asy Syaikh Al Albani rahimahullah yang rajih bahwa duduknya adalah iftirasy ketika dua raka'at, namun sebagian ulama seperti dalam mazhab syafi'i mereka merajihkan tawarruk. Wallahu a'lam.

Download Audio disini

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi