Sunan at Tirmidzi Hadits Nomor 76

٧٦ – (صحيح) حَدَّثَنَا مَحۡمُودُ بۡنُ غَيۡلَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ: أَخۡبَرَنَا مَعۡمَرٌ، عَنۡ هَمَّامِ بۡنِ مُنَبِّهٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ، قَالَ: (إِنَّ اللهَ لَا يَقۡبَلُ صَلَاةَ أَحَدِكُمۡ إِذَا أَحۡدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ). هَٰذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. [(صحيح أبي داود) (٥٤): ق].
76. Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: 'Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima salat seseorang apabila ia telah berhadas hingga ia berwudu terlebih dulu.” Ini hadis hasan sahih.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi