Bagaimana kalau tangan kirinya cacat, apakah boleh membersihkan kotorannya dengan tangan kanannya?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah
Dalam kondisi darurat, terpaksa maka Insya Allah dibolehkan. Sebagaimana seorang misalkan makan, seharusnya wajib dengan tangan kananya, tidak mampu (karena, -red) tangannya putus misalnya (na'udzubillah), dia hanya memiliki tangan kiri, maka dia terpaksa. Kalau dengan tangan bawahnya (dengan kakinya), menyulitkan, iya kan? Tidak bisa. Akhirnya dia terpaksa makan dengan tangan kirinya. Darurat!
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات
"Kondisi darurat itu membolehkan sesuatu yang terlarang awalnya"
Namun tentunya
الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا
"Sesuatu yang terpaksa itu harus dibatasi sesuai dengan kadar yang dibutuhkan saja"
Na'am, wallahu ta'ala a'lamu bishawab.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi