Shahih al Bukhari Hadits Nomor 1893 - Wajibnya Puasa Ramadan

١٨٩٣ – حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ يَزِيدَ بۡنِ أَبِي حَبِيبٍ: أَنَّ عِرَاكَ بۡنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ: أَنَّ عُرۡوَةَ أَخۡبَرَهُ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا: أَنَّ قُرَيۡشًا كَانَتۡ تَصُومُ يَوۡمَ عَاشُورَاءَ فِي الۡجَاهِلِيَّةِ، ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ، وَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (مَنۡ شَاءَ فَلۡيَصُمۡهُ، وَمَنۡ شَاءَ أَفۡطَرَ). [طرفه في: ١٥٩٢].
1893. Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abu Habib: Bahwa ‘Irak bin Malik menceritakan kepadanya: Bahwa ‘Urwah mengabarkan kepadanya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: Bahwa kaum Quraisy dahulu biasa berpuasa hari Asyura di masa jahiliah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa hari Asyura sampai diwajibkannya puasa Ramadan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang ingin silakan berpuasa dan siapa saja yang ingin dia boleh tidak berpuasa.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi