Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 911 (Diwajibkan Membaca Surah Al-Fatihah Dalam Shalat)

٩١١ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا سُوَيۡدُ بۡنُ نَصۡرٍ، قَالَ: أَنۡبَأَنَا عَبۡدُ اللهِ، عَنۡ مَعۡمَرٍ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ مَحۡمُودِ بۡنِ الرَّبِيعِ، عَنۡ عُبَادَةَ بۡنِ الصَّامِتِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا صَلَاةَ لِمَنۡ لَمۡ يَقۡرَأۡ بِفَاتِحَةِ الۡكِتَابِ فَصَاعِدًا). [(إرواء الغليل) (٣٠٢)، (صحيح أبي داود) (٧٨٠)، م].
911. Suwaid bin Nashr telah mengabarkan kepada kami, beliau mengatakan: ‘Abdullah memberitakan kepada kami, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Mahmud bin Ar-Rabi’, dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Tidak sah salat bagi siapa saja yang tidak membaca surah Al-Fatihah dan bacaan selanjutnya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi