Bersedekah Atas Nama Orang yang Pernah Menyembelih Untuk Selain Allah

BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG YANG PERNAH MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH

Seseorang bertanya kasus berikut. Ayahnya dahulu menyembelih untuk selain Allah, menurut kabar yang disampaikan kepadanya. Dia sekarang ingin bersedekah dan berhaji atas namanya. Dia menganggap, sebab ayahnya terjatuh dalam perbuatan tersebut ialah karena tidak adanya ulama, orang yang membimbing, atau orang yang menasihati ayahnya. Bagaimana hukum dari semua hal ini?

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab sebagai berikut.

Apabila ayahnya dahulu dikenal dengan kebaikan, keislaman, dan kesalehan, dia tidak boleh membenarkan orang—yang tidak dikenal‘adalah (kebaikan dan kejujuran)nya—yang menukilkan kabar tentang perbuatan ayahnya itu kepadanya.

Disunnahkan baginya untuk mendoakan ayahnya dan bersedekah atas namanya, hingga dia tahu dengan yakin bahwa ayahnya meninggal di atas kesyirikan. Hal ini terwujud dengan adanya persaksian dua orang—atau lebih—yang baik dan tepercaya bahwa mereka melihat ayahnya menyembelih untuk selain Allah ‘azza wa jalla, yakni untuk para penghuni kubur atau lainnya; atau mereka mendengar ayahnya berdoa kepada selain Allah ‘azza wa jalla.

Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta izin kepada Rabbnya agar diperbolehkan memintakan ampunan bagi ibunya, namun tidak diizinkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Ibu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal pada masa jahiliah di atas agama kekafiran. Setelah itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin agar dibolehkan menziarahi kuburnya. Ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal di atas kesyirikan meski dia tidak tahu, maka tidak boleh didoakan, tidak boleh dimintakan ampunan, tidak boleh bersedekah dan berhaji atas namanya.

Adapun orang yang meninggal dalam keadaan dakwah belum sampai kepadanya, ini termasuk urusan Allah ‘azza wa jalla. Pendapat yang benar di kalangan ulama tentang orang yang seperti ini, dia akan diuji pada hari kiamat kelak. Jika taat, dia akan masuk surga; jika bermaksiat, dia akan masuk neraka. Hal ini berdasarkan hadits-hadits sahih yang menerangkan hal tersebut.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibnu Baz, 28/289—290)


Sumber : Asy Syariah Edisi 100, Problema Anda
28 Juli 2015
dari http://asysyariah.com/ruqyah-adalah-kesyirikan/

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi