Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1954

٤٣ – بَابٌ مَتَى يَحِلُّ فِطۡرُ الصَّائِمِ

43. Bab kapan bolehnya seorang yang berpuasa berbuka

وَأَفۡطَرَ أَبُو سَعِيدٍ الۡخُدۡرِيُّ حِينَ غَابَ قُرۡصُ الشَّمۡسِ.
Abu Sa’id Al-Khudri berbuka puasa ketika bundaran matahari telah menghilang.
١٩٥٤ – حَدَّثَنَا الۡحُمَيۡدِيُّ: حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ: حَدَّثَنَا هِشَامُ بۡنُ عُرۡوَةَ قَالَ: سَمِعۡتُ أَبِي يَقُولُ: سَمِعۡتُ عَاصِمَ بۡنَ عُمَرَ بۡنِ الۡخَطَّابِ، عَنۡ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِذَا أَقۡبَلَ اللَّيۡلُ مِنۡ هَا هُنَا، وَأَدۡبَرَ النَّهَارُ مِنۡ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمۡسُ، فَقَدۡ أَفۡطَرَ الصَّائِمُ).
1954. Al-Humaidi telah menceritakan kepada kami: Sufyan menceritakan kepada kami: Hisyam bin ‘Urwah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Aku mendengar ayahku mengatakan: Aku mendengar ‘Ashim bin ‘Umar bin Al-Khaththab, dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila malam telah datang dari arah sini, siang telah hilang dari arah sini, dan matahari telah tenggelam, maka orang yang berpuasa bisa berbuka.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi