Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1961

٤٨ – بَابُ الۡوِصَالِ، وَمَنۡ قَالَ: لَيۡسَ فِي اللَّيۡلِ صِيَامٌ

48. Bab puasa wishal, dan barang siapa yang mengatakan: Tidak ada puasa di malam hari

لِقَوۡلِهِ تَعَالَى: ﴿ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيۡلِ﴾ [البقرة: ١٨٧]. وَنَهَى النَّبِيُّ ﷺ عَنۡهُ رَحۡمَةً لَهُمۡ وَإِبۡقَاءً عَلَيۡهِمۡ، وَمَا يُكۡرَهُ مِنَ التَّعَمُّقِ.
Berdasarkan firman Allah ta’ala, “Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam tiba.” (QS. Al-Baqarah: 187). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) sebagai rahmat dan kasih sayang untuk mereka. Dan puasa wishal dibenci karena memberatkan diri.
١٩٦١ – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ: حَدَّثَنِي يَحۡيَى، عَنۡ شُعۡبَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي قَتَادَةُ، عَنۡ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (لَا تُوَاصِلُوا). قَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلُ! قَالَ: (لَسۡتُ كَأَحَدٍ مِنۡكُمۡ، إِنِّي أُطۡعَمُ وَأُسۡقَى)، أَوۡ: (إِنِّي أَبِيتُ أُطۡعَمُ وَأُسۡقَى). [الحديث ١٩٦١ – طرفه في: ٧٢٤١].
1961. Musaddad telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Yahya menceritakan kepadaku, dari Syu’bah, beliau mengatakan: Qatadah menceritakan kepadaku, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kalian melakukan puasa wishal.” Para sahabat berkata: Namun engkau sendiri melakukan puasa wishal. Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum.” Atau, “Sesungguhnya aku bermalam hari dalam keadaan diberi makan dan minum.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi