Al Ustadz Qomar Su'aidy Lc hafizhahullah
Dari
Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari
Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa
adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)
Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu 'anhu dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya
berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku
bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku
bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan
iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah
keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun,
tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)
�� Ibnu Rajab
berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan
bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar
radhiyallayu 'anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”
Al-Imam
Malik berkata: “Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut
kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari
Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)
Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah?
☝Al-Imam
Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. Mereka berdalil
dengan: Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).
Namun
pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan. Adapun
riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong
dha’if (lemah). Sedangkan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah
tepat, dan keduanya memiliki perbedaan. Di antaranya bahwa pada Shalat
Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu,
sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat
dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)
✔Asy-Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata: “Qiyas di sini
tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di
zaman Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam untuk Shalat Id tidak ada adzan
dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan
untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap
Fathul Bari, 2/452)
Ibnu Qayyim berkata: Apabila Nabi
shalallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat maka mulailah
beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu
Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesua-tupun dari
(panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)
WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net
pada 15.07.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi