٧٠ – (حسن صحيح) حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحۡيَى، عَنۡ مُحَمَّدِ بۡنِ عَجۡلَانَ، قَالَ: سَمِعۡتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمۡ فِي الۡمَاءِ الدَّائِمِ، وَلَا يَغۡتَسِلۡ فِيهِ مِنَ الۡجَنَابَةِ).
70. Musaddad telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Yahya menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin ‘Ajlan, beliau mengatakan: Aku mendengar ayahku menceritakan dari Abu Hurairah, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang kalian kencing di air yang diam tidak mengalir dan jangan pula ia mandi junub di air yang diam tidak mengalir.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi