Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 2341

٢٣٤١ – (صحيح بما قبله) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ يَحۡيَى، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ: أَنۡبَأَنَا مَعۡمَرٌ، عَنۡ جَابِرٍ الۡجُعۡفِيِّ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ؛ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ).
2341. Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: ‘Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Ma’mar memberitakan kepada kami, dari Jabir Al-Ju’fi, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas; Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi