![[AUDIO] Hadits 4 (Istinsyaq, Istijmar, dan Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur) - Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed [AUDIO] Hadits 4 (Istinsyaq, Istijmar, dan Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur) - Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0-WCenKVHBCuROygM0b_a6nRfCGRIqUaZaTx95vqRkjS8D0Fe47ku8F1zBwbOBvBv8XJot32yp1nVTUSAbbDIBnsYOuO_UgZMVXZmVq_q7aFK_h60Mp0TmPyGgbneNxXC2dgQJB7XSkc/s400/audio.png)
Kitab : Taisirul 'Allam Syarh 'Umdatul Ahkam
Judul : Hadits 4 (Istinsyaq, Istijmar, dan Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur)
Pemateri : Ustadz Muhammad bin 'Umar as Sewed
Tempat : Ma'had Dhiyaus Sunnah Cirebon
Tanggal : 24/08/2015
📢 Dengarkan audio
💾 Link download audio : https://drive.google.com/uc?id=1j5Yl8dXH_ZuyMJEIHte2R6g0u7sydDqU&export=download
dari salafycirebon.com
Pelajaran Santri Tadribud Duat /TD*
*Ma'had Dhiyaus Sunnah Cirebon*
Pertemuan - 04
(Makna Ijmali yang diambil dari Hadits ke-4)
Al Ustadz Abu Ibrohim Assewed hafidzahullah
Makna ijmal hadits
1. Hendaklah memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kemudian dikeluarkan (istinsyar)
2. Siapa yang ingin menghilangkan kotoran dari qubul atau dubur dengan batu, hendaklah berhenti pada hitungan ganjil. Paling sedikit 3 dan paling tingginya sampai kotoran hilang.
3. Siapa yang bangun dari tidur malam, jangan memasukkan dua tangan ke dalam bejana sampai mencuci kedua tangannya.
Faedah hadits
- Wajibnya istinsyaq dan istinsyar
- Disyariatkannya witir (ganjil) dalam istijmar
- Disyariatkannya witir dalam istinja.
- Disyariatkannya mencuci kedua tangan saat bangun tidur malam
- Wajibnya berwudhu karena tidur.
- Larangan memasukkan tangan ke dalam bejana sebelum mencuci.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi