Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1989

١٩٨٩ – حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ سُلَيۡمَانَ: حَدَّثَنَا ابۡنُ وَهۡبٍ، أَوۡ قُرِىءَ عَلَيۡهِ، قَالَ: أَخۡبَرَنِي عَمۡرٌو، عَنۡ بُكَيۡرٍ، عَنۡ كُرَيۡبٍ، عَنۡ مَيۡمُونَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا: أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ ﷺ يَوۡمَ عَرَفَةَ، فَأَرۡسَلَتۡ إِلَيۡهِ بِحِلَابٍ، وَهُوَ وَاقِفٌ فِي الۡمَوۡقِفِ، فَشَرِبَ مِنۡهُ وَالنَّاسُ يَنۡظُرُونَ.
1989. Yahya bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami: Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, atau dibacakan kepadanya, beliau mengatakan: ‘Amr mengabarkan kepadaku, dari Bukair, dari Kuraib, dari Maimunah radhiyallahu ‘anha: Bahwa orang-orang ragu apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Maka Maimunah mengirimkan susu kepada Nabi ketika beliau sedang wukuf di tempat wukuf. Maka Nabi meminumnya dalam keadaan orang-orang melihatnya.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi