٢٠٠٧ – حَدَّثَنَا الۡمَكِّيُّ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، عَنۡ سَلَمَةَ بۡنِ الۡأَكۡوَعِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ ﷺ رَجُلًا مِنۡ أَسۡلَمَ: (أَنۡ أَذِّنۡ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنۡ كَانَ أَكَلَ فَلۡيَصُمۡ بَقِيَّةَ يَوۡمِهِ، وَمَنۡ لَمۡ يَكُنۡ أَكَلَ فَلۡيَصُمۡ، فَإِنَّ الۡيَوۡمَ يَوۡمُ عَاشُورَاءَ). [طرفه في: ١٩٢٤].
2007. Al-Makki bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami: Yazid menceritakan kepada kami, dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari Bani Aslam, “Agar engkau umumkan kepada manusia: Bahwa siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa pada sisa hari tersebut. Dan siapa saja yang belum makan, maka hendaknya dia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi