Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 756 (Larangan Keras Lewat Di Antara Di Depan Orang Yang Salat Dengan Sutrah Atau Pembatas)

٨ – التَّشۡدِيدُ فِي الۡمُرُورِ بَيۡنَ يَدَيِ الۡمُصَلِّي وَبَيۡنَ سُتۡرَتِهِ
8. Larangan keras lewat di antara di depan orang yang salat dengan sutrah (pembatas)

٧٥٦ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا قُتَيۡبَةُ، عَنۡ مَالِكٍ، عَنۡ أَبِي النَّضۡرِ، عَنۡ بُسۡرِ بۡنِ سَعِيدٍ، أَنَّ زَيۡدَ بۡنَ خَالِدٍ أَرۡسَلَهُ إِلَى أَبِي جُهَيۡمٍ؛ يَسۡأَلُهُ: مَاذَا سَمِعَ مِنۡ رَسُولِ اللهِ ﷺ يَقُولُ فِي الۡمَارِّ بَيۡنَ يَدَيِ الۡمُصَلِّي؟ فَقَالَ أَبُو جُهَيۡمٍ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَوۡ يَعۡلَمُ الۡمَارُّ بَيۡنَ يَدَيِ الۡمُصَلِّي مَاذَا عَلَيۡهِ؟! لَكَانَ أَنۡ يَقِفَ أَرۡبَعِينَ؛ خَيۡرًا لَهُ مِنۡ أَنۡ يَمُرَّ بَيۡنَ يَدَيۡهِ!) [(ابن ماجه)(٩٤٥)، م].
756. Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, dari Malik, dari Abu An-Nadhr, dari Busr bin Sa’id, bahwa Zaid bin Khalid mengutusnya ke Abu Juhaim agar bertanya kepadanya: Apa yang beliau dengar dari ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang lewat di hadapan orang yang salat. Abu Juhaim mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau orang yang lewat di hadapan orang yang salat mengetahui dosa atasnya, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada ia lewat di hadapannya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi