APAKAH BOLEH BERTAHMID KETIKA BERSIN PADA SAAT SHALAT?
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
“Seorang
yang shalat jika bersin maka dia ber-tahmid (mengucapkan
Alhamdulillah), sama saja apakah dalam keadaan berdiri, rukuk, sujud
atau duduk,,
dia berdzikir (bertahmid) karena adanya
sebab dalam shalat, dan tindakan tersebut tidaklah membatalkan shalat
(bahkan) hal tersebut disyariatkan.
Karena shalat didalamnya semua terdapat Tasbih, Takbir, dan membaca Al Qur’an, dan inilah pendapat yang rajih/kuat.
Berbeda
dengan pendapat yang mengatakan bahwa bertahmid ketika bersin dalam
shalat adalah Makruh, dan yang benar bahwasanya hal tersebut adalah
Sunnah.
Syarh Bulugh Al Maram Ibnu ‘Utsaimin 2/361
=========
قال العلامة بن العثيمين رحمه الله
” المصلي إذا عطس يحمد الله، سواء كان قائما أو راكعا، أو ساجدا أو جالسا؛
لأنه ذكر وجد سببه في الصلاة، وهو لا ينافي الصلاة، فيكون مشروعا؛
لأن الصلاة كلها تسبيح وتكبير وقراءة قرآن.
وهذا القول هو الراجح،
وهذا القول هو الراجح،
خلافا لمن كره حمد المصلي إذا عطس، والصواب أنه سنة.
ابن عثيمين –
(شرح بلوغ المرام 2/ 361)
Sumber: http://salafymakassar.net/apakah-boleh-bertahmid-ketika-bersin-pada-saat-shalat/
Pada 05.10.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi