Bukti Penyebaran Ajaran Asusila-Pencabulan Terhadap Balita yang Masih Menyusu Atas Nama Kawin Kontrak/Mut’ah

Bahaya Besar Kebejatan Moral Syiah Mengancam anak-anak kecil (bahkan bayi-bayi!) Kaum Muslimin, Dimana Teriakan Perlindungan dari Para Pegiat HAM??????????!

Dan diantara contoh kebejatan moral yang sangat mengerikan, legalisasi pencabulan terhadap bayi atas nama Kawin Kontrak (Mut’ah) di dalam melampiaskan hawa nafsu kebinatangan (dan betapa binatang masih lebih baik daripada penganut ajaran Syiah!) yang disebarkan oleh dedengkot Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah Iran, Khomeini Az-Zindiq menyatakan dalam kitabnya Tahrirul Wasilah Juz 2 halaman 221 dalam masalah no. 12 :





Gambar 14,15. Kawin Kontrak/Mut’ah, Virus zina, Kebejatan Moral Syiah yang resmi dihasung oleh Khumainy mengancam anak-anak wanita kaum Muslimin bahkan bayi-bayi yang masih menyusui. Layak dilindungi atas nama Hak Asasi Manusia kaum Syiah untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya???!!

Masalah yang ke 11- PENDAPAT YANG PALING MASYHUR DAN KUAT ADALAH PENDAPAT YANG MENYATAKAN BOLEHNYA MENGGAULI ISTRI PADA DUBURNYA dan hal itu sangat dimakruhkan, yang lebih selamat dan hati-hati adalah meninggalkannya terkhusus jika sang istri  tidak ridha.

Masalah yang ke 12- Tidak boleh menggauli istri sebelum genap berumur 9 tahun, baik pernikahan tersebut sifatnya permanen ataupun sementara (kawin kontrak/mut’ah).

وأما سائر الاستمتاعات كاللمس بشهوة والضم والتفخيذ فلا بأس بها حتى في الرضيعة
“Adapun bernikmat-nikmat seperti meraba dengan syahwat, memeluk dan menghimpitkan kemaluan di sela-sela paha MAKA HAL TERSEBUT TIDAK MENGAPA WALAUPUN DILAKUKAN PADA BAYI PEREMPUAN YANG MASIH MENYUSU

Url bukti:

 http://shiaonlinelibrary.com/الكتب/718_تحرير-الوسيلة-السيد-الخميني-ج-٢/الصفحة_0?pageno=241#top

Wahai para bapak dan para ibu yang semoga Allah Ta’ala merahmati kalian semuanya,

Sesungguhnya keselamatan agama, keluhuran budi dan akhlaq anak-anak kita adalah asset yang paling berharga dari para orang tua. Lalu bagaimana kita bisa tenang dengan agenda pelacuran legal yang terus dipropagandakan oleh para pewaris Majusi?

Ini adalah fatwa (baca:hasungan) resmi dari Ayatusy Syaithan Khumainy yang termaktub dalam buku karyanya sendiri dan disebarluaskan pula di situs-situs resmi pemeluk agama Syiah.

Yang menakjubkan bahwa pegiat HAM sendiri tatkala membela Syiah mengakui bahwa Asyura adalah hari rayanya kaum Syiah padahal segenap kaum muslimin mengetahui bahwa hari raya besar umat Islam adalah Iedul Fitri dan Iedul Adha. Bukankah ini adalah bukti untuk menggali lubang kubur mereka sendiri (entah mereka sadar atau tidak) bahwa mereka sendirilah yang menyodorkan bukti tambahan kepada kita semua bahwa Syiah bukanlah Islam. Walhamdulillah.

Demikianlah makar mereka, Syiah sekarang berlindung atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) setelah mereka tidak mampu lagi mengecoh dengan berlindung dibalik label Islam dengan penampakan terang-terangan dalam menyebarkan aqidah rusaknya, ajaran amoral, cabul, keji, busuk untuk merobek-robek kehormatan anak-anak wanita kaum muslimin dengan ajaran zina yang dikemas sebagai kawin kontrak (mut’ah), bahkan bayi yang masih menyusui sekalipun takkan lepas dari incaran hawa nafsu kebinatangan mereka, setan-setan Majusi berwujud manusia yang tak berperikemanusiaan yang dikendalikan dari Iran. Perhatikanlah bahaya besar telah nyata di depan mata yang mengancam generasi penerus kita dari ajaran amoral Syiah Iran ini dan bahkan menghasung dan melegalkan perzinaan (!!) bahkan menghasung para istri untuk berzina tanpa memberitahu para suami mereka!! Ini adalah ajaran setan yang diteriakkan oleh seorang setan betina Syiah bernama Renita tanpa rasa malu dan rasa takut:



Gambar 16. Inikah Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi dan perjuangkan untuk melegalkan nafsu kebinatangan dan kebejatan Syiah atas nama kebebasan menjalankan keyakinan mereka???

Maka dimanakah teriakan kalian wahai para pegiat Hak Asasi Manusia untuk melindungi anak-anak wanita dan bayi-bayi kaum muslimin dari wabah pencabulan dan kebejatan moral Syiah yang sedang kalian perjuangkan atas nama kebebasan dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya?????? Ataukah kalian menunggu berteriak jika hal itu telah terjadi pada anak-anak wanita dan pengkhianatan istri-istri kalian sendiri setelah dirasuki ajaran keji tak bermoral mereka?????? Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.



Gambar 17. Rafidhah perempuan ini mendoakan kebinasaan terhadap umat Islam, umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sembari menyuarakan perzinaan terang-terangan bahkan dengan pelacur sekalipun atas nama mut’ah!

Demikianlah dia membongkar sendiri kebobrokan agama Syiah, mengikrarkan perbedaan Syiah dengan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam yang dia doakan kebinasaan serta menegaskan kesetaraan Mut’ah agama Syiahnya dengan zinanya pelacur untuk kemudian memamerkannya kepada umat.

Allahu Akbar!

Maha Benar Allah dengan firmanNya:

الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (٣)
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin (QS. An Nuur:3)



Gambar 18. Ritual Syiah dan kesyirikan

Maka pelarangan kegiatan ajaran sesat dan menyesatkan Syiah di Indonesia adalah sah dan resmi landasan hukumnya, baik secara  syar’i maupun secara hukum positif di NKRI.

Sumber http://tukpencarialhaq.com/2015/10/31/inilah-dasar-hukum-kesesatan-syiah-di-wilayah-nkri-berikut-bukti-penyebaran-ajaran-asusila-pencabulan-terhadap-balita-yang-masih-menyusu-atas-nama-kawin-kontrakmutah/
Pada 31.10.2015


Postingan terkait: