Kebid'ahan Merupakan Tindakan Penyelewengan Terhadap Agama Allah, Merusak Agama Sekaligus Merusak Umat Islam

Kebid'ahan Merupakan Tindakan Penyelewengan Terhadap Agama Allah, Merusak Agama Sekaligus Merusak Umat Islam 

Asy Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah berkata :
Membantah ahli bid’ah merupakan jihad, yang lebih utama daripada berjihad dengan menggunakan pedang. Pukulan bid’ah terhadap agama Islam berbahaya sekali, karena jika umat manusia berdiam diri (tidak mau) membantah ahli ahwa (pengekor hawa nafsu) maka agama ini akan terbengkalai sebagaimana terbengkalainya agama ahli kitab. Sesungguhnya mereka (ahli kitab) menyelewengkan, mengganti, dan melakukan tamyii’ (memoles dan mewarnai ajaran agama mereka) sementara tidak ada di antara mereka yang mengingkari dan memerangi tindakan tabdil (mengganti syariat ahli kitab). Kebid’ahan merupakan tindakan penyelewengan terhadap agama Allah, merusak agama Allah sekaligus merusak umat Islam.
↔ Yang mampu menolak  kerusakan ini hanyalah mujahid (pejuang di jalan Allah) yang berjuang untuk meninggikan kalimat Allah, menjaga agama-Nya serta membentengi umat manusia dari lenyapnya agama mereka. Jika agama umat ini lenyap maka lenyaplah dunia dan akhirat mereka. Mendiamkan kebid’ahan dengan hujjah semacam ini dan yang semisalnya merupakan bahaya yang sangat besar.
إن الذين يكتمون ما أنزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه للناس في الكتاب أولئك يلعنهم الله ويلعنهم اللاعنون
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati oleh Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati.” [QS. Al Baqarah: 159]

Menjelaskan dengan ilmu, hujjah, keterangan dan menyeru kepada jalan tersebut dengan cara hikmah dan nasihat (teguran) yang baik. Menempuh langkah-langkah untuk membentengi agama Allah serta menyebarkannya di tengah-tengah kaum muslimin dan selain mereka dengan segala wasilah yang mampu untuk ditempuh.
Fatawa Fadhilatisy Syaikh Rabi ibn Hadi Al Madkhali hafizhahullah jilid 1 hal. 264 – 268
▪▪▪▪▪▪
 www.ittibaus-sunnah.net
◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉
 أصحاب السنة
✪ASHHABUS SUNNAH✪
Pada 03.10.2015

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi