Definisi Bid’ah
Definisi bid’ah secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam alQur’an ada penyebutan lafadz bid’ah secara bahasa tersebut, di antaranya:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Allahlah yang mengadakan langit dan bumi (tanpa contoh sebelumnya)(Q.S alBaqoroh:117).
Bid’ah secara syariat dijelaskan oleh al-Imam asySyathiby sebagai:
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٌ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا اْلمبَالَغَة فِي التَّعَبُّدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Jalan dalam beragama yang diada-adakan, yang menandingi syariat, tujuan menempuh jalan itu adalah berlebihan dalam ta’abbud (beribadah) kepada Allah (al-I’tishom (1/11)).
Berdasarkan penjelasan al-Imam asy-Syathiby di atas nampak jelas beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan sebagai bid’ah :
1.Telah menjadi sebuah ‘jalan’.
Bukan sesuatu hal yang sekedar ‘pernah’ dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan, sehingga menjadi ‘jalan’.
2.Dalam urusan Dien (bukan duniawi).
Dalam urusan duniawi dipersilakan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)
Karena itu tidaklah disebut bid’ah berbagai piranti kemajuan teknologi seperti mobil, hp, internet, dan sebagainya.
3.Diada-adakan, tidak ada dalilnya.
Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.
4.Menandingi syariat
Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ
Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))
Contoh: bacaan-bacaan setelah selesai sholat fardlu banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih. Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai sholat. Misalkan, membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (memperlancar rezeki, kewibawaan, dsb). Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan Sunnah Nabi yang sebenarnya.
Tidaklah disebut sebagai bid’ah, jika hal itu tidak menandingi syariat, namun justru sebagai sarana yang mendukungnya. Hal – hal ini disebut oleh para Ulama’ sebagai al-mashalihul mursalah seperti pembukuan al-Quran, penyusunan ilmu nahwu, pembangunan madrasah, dan semisalnya.
5.Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah).
(Penjelasan ini disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh dalam Syarh Arbain anNawawiyyah).
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan hidayahNya kepada segenap kaum muslimin.
Wallaahu A’lam.
penulis :
Al-ustadz Abu Utsman Kharisman
Al-ustadz Abu Utsman Kharisman
Sumber http://ahlussunnahtarakan.blogspot.com/2015/11/apakah-bidah-ada-yang-tidak-sesat.html
Pada 02.11.2015
Pada 02.11.2015