Jangan Bermain Main dengan Lafadz Talak

JANGAN BERMAIN MAIN DENGAN LAFADZ TALAK

📜 Asy Syeikh Sholih Al Fauzan:

🔎 Tanya:

💨 Apa hukum bermain main dengan talak? Dan apakah jika seseorang bercanda dengan istrinya dengan mengatakan aku mentalakmu tetapi dia mengatakan aku tidak menginginkan talak yang benar?

🔎 Jawab:

⚠ Apabila dia telah mengucapkan talak maka TELAH JATUH TALAK.

🍃💥 Kecuali jika dia hilang akal atau dalam keadaan sangat marah dan dia tidak ingat lagi apa yang dia ucapkan karena dalam keadaan sangat marah.

👉 Adapun jika dia tidak hilang akal kemudian dia mengucapkan kata talak maka jatuh talak WALAUPUN DIA BERCANDA ATAU MAIN MAIN.

📖 Nabi shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

🍂 قال –صلى الله عليه وسلم- :"ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ ، النِّكَاحُ ، وَالطَّلَاقُ ، وَالرَّجْعَةُ".

🌿 "Tiga perkara yang serisunya dianggap serius dan main mainnya dianggap serius: nikah,talak, dan ruju'"

•••••••••••••••••••••••

📜 Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/15967

💾 Telegram: telegram.me/Berbagiilmuagama

📝 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 Pada 29.11.2015


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi