Penjelasan Tentang Syafa'at, Syarat-syarat, dan Siapa yang Akan Mendapatkannya (Bab 17-Tauhid, Anugerah yang Tak Tergantikan)

〰〰〰〰〰〰

BAB KE-17: SYAFAAT

TEMA: PENJELASAN TENTANG SYAFAAT, SYARAT-SYARAT, DAN SIAPA YANG AKAN MENDAPATKANNYA

✏️ Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

〰〰〰〰〰〰

Makna Syafaat

Syafaat secara bahasa artinya adalah ‘menggenapkan’. Bilangan angka dalam bahasa Arab terbagi menjadi 2 yaitu al-witr (ganjil) dan asy-syaf’ (genap). Dua hal ini disebut dalam al-Quran:

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

Dan yang genap dan yang ganjil (Q.S al-Fajr ayat 3)

Seorang yang memberi syafaat artinya ia menjadi perantara yang mendukung pihak yang meminta bantuan untuk disampaikan kepada pihak lain. Maka ia menggenapkan jumlah orang yang meminta pertolongan itu dari asalnya satu (ganjil) menjadi 2 (genap). Contoh: si A butuh syafaat si B agar menyampaikan kepada si C keinginannya untuk minta bantuan. Karena si A tahu bahwa si B dekat dengan si C dan mudah diterima penjelasannya. Sehingga, makna syafaat adalah menjadi perantara bagi pihak lain untuk menyampaikan kebutuhannya dalam rangka mendapatkan manfaat atau menolak keburukan.

Pemberian Syafaat Antar Sesama Manusia di Dunia


Pemberian syafaat antar sesama manusia dalam kehidupan dunia terbagi menjadi 2 hal:

1.Haram

Tidak boleh bagi seseorang memberi syafaat untuk suatu hal yang haram, atau memberikan syafaat pada suatu hukum had yang urusannya sudah sampai pada penguasa (waliyyul amr).

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan (Q.S al-Maaidah ayat 2).

عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ الزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ لَقِيَ رَجُلًا قَدْ أَخَذَ سَارِقًا وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِهِ إِلَى السُّلْطَانِ فَشَفَعَ لَهُ الزُّبَيْرُ لِيُرْسِلَهُ فَقَالَ لَا حَتَّى أَبْلُغَ بِهِ السُّلْطَانَ فَقَالَ الزُّبَيْرُ إِذَا بَلَغْتَ بِهِ السُّلْطَانَ فَلَعَنَ اللَّهُ الشَّافِعَ وَالْمُشَفِّعَ
Dari Rabi’ah bin Abi Abdirrohman bahwa az-Zubair bin al-‘Awwaam bertemu dengan seorang laki-laki yang memegang seorang pencuri yang akan dibawa ke penguasa. Maka az-Zubair memberikan syafaat kepadanya agar pencuri itu dilepaskan. Laki-laki itu menjawab: Tidak, hingga aku bawa ia di hadapan penguasa. Az-Zubair menyatakan: Jika engkau telah menyampaikannya kepada penguasa, maka Allah melaknat pemberi syafaat dan yang diberi syafaat (H.R Malik)

2.Boleh, bahkan terpuji.

Memberikan syafaat dalam hal yang mubah kepada seseorang dan orang itu memang berhak mendapatkannya.

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا...
Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, maka ia akan mendapatkan bagiannya (pahala) dan barangsiapa yang memberikan syafaat yang buruk, maka ia juga mendapatkan bagian dosa darinya…(Q.S anNisaa’ ayat 85)

عَنْ مُعَاوِيَةَ اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا فَإِنِّي لَأُرِيدُ الْأَمْرَ فَأُؤَخِّرُهُ كَيْمَا تَشْفَعُوا فَتُؤْجَرُوا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا
dari Muawiyah –semoga Allah meridhainya- (beliau berkata) : Berikanlah syafaat (untuk saudara kalian) niscaya kalian mendapatkan pahala. Sesungguhnya aku benar-benar memutuskan suatu perkara tapi aku tunda agar ada di antara kalian yang memberikan syafaat sehingga kalian mendapatkan pahala. Karena Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Berikanlah syafaat niscaya kalian akan diberi pahala (H.R Abu Dawud, dan asalnya ada dalam riwayat al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ariy)

Jika seseorang membantu saudaranya dengan memberikan syafaat kepadanya karena memang orang itu berhak mendapatkan, atau karena ia terdzhalimi dan menghilangkan kedzhaliman kepadanya, atau yang memang sudah menjadi bagian tugas kewajiban dia, maka hendaklah ia ikhlas mengharap pahala dari Allah, janganlah menerima hadiah apapun setelah syafaatnya berhasil diterima.

مَنْ شَفَعَ لِأَخِيهِ بِشَفَاعَةٍ فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً عَلَيْهَا فَقَبِلَهَا فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيمًا مِنْ أَبْوَابِ الرِّبَا
Barangsiapa yang memberikan syafaat untuk saudaranya dengan suatu syafaat kemudian orang itu memberikan hadiah kepadanya dan ia menerimanya, maka ia telah mendatangi salah satu pintu besar dari riba (H.R Abu Dawud, Ahmad, dishahihkan al-Albaniy)

Nabi pernah memberikan syafaat untuk seorang suami kepada istrinya yang akan berpisah, tapi syafaat itu ditolak oleh istrinya. Ada seorang wanita yang asalnya budak Aisyah bernama Bariroh. Saat ia masih berstatus budak, ia adalah istri dari seorang budak laki-laki yang bernama Mughits. Suatu ketika, Bariroh dimerdekakan, sedangkan Mughits masih tetap budak. Dalam kondisi semacam ini, sang istri yang telah merdeka memiliki pilihan untuk secara otomatis lepas dari pernikahan suaminya yang masih budak atau tetap menjadi istrinya. Kemudian Bariroh memilih untuk lepas dari ikatan pernikahan dengan suaminya. Maka suaminya, Mughits, terus merayunya berjalan di belakangnya sambil menangis agar jangan meninggalkan dia. Mughits kemudian meminta bantuan kepada Abbas agar disampaikan kepada Nabi. Nabi selanjutnya memberi syafaat dengan menyampaikan kepada mantan istri orang tersebut yaitu Bariroh agar mau kembali kepada suaminya. Bahkan Nabi sampai menyatakan: Wahai Bariroh, bertakwalah engkau kepada Allah, sesungguhnya dia adalah suamimu dan ayah anakmu. Bariroh menyatakan: Apakah ini adalah perintah dari Anda, wahai Rasul? Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyatakan:

إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ
(Tidak). Saya hanyalah pemberi syafaat saja.

Maka Bariroh menyatakan: Saya tidak memiliki keperluan lagi dengan dia. Hadits ini diriwayatkan al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya.

Syafaat di Kehidupan Akhirat


Penyebutan syafaat di kehidupan akhirat dalam alQuran terbagi menjadi 2 jenis, yaitu syafaat yang ditiadakan (manfiyyah) dan syafaat yang ditetapkan ada (mutsbattah).

Al-Quran menyebutkan bahwa di akhirat orang-orang tertentu tidak akan mendapatkan syafaat. Disebutkan ayat-ayat yang meniadakan adanya syafaat (manfiyyah). Seperti contoh ayat-ayat berikut ini:

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan jagalah dirimu dari azab hari kiamat yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun; dan begitu pula tidak diterima syafa'at dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong (Q.S al-Baqoroh ayat 48).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah dari apa yang Kami rezekikan kepada kalian sebelum datangnya hari (kiamat) yang tidak ada jual beli padanya, tidak ada persaudaraan, dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang dzhalim (Q.S al-Baqoroh ayat 254)

Syafaat yang ditiadakan ini adalah syafaat yang diminta kepada selain Allah, yang tidak mampu memberikannya kecuali hanya Allah.

Dalam al-Quran juga disebutkan syafaat yang ditetapkan. Yaitu syafaat yang bisa diperoleh dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
〰〰〰〰〰〰

Syarat-syarat Syafaat


1.Allah meridhai pemberi syafaat.

2.Allah meridhai pihak yang diberi syafaat.

3. Idzin dari Allah dalam pemberian syafaat itu.

Ketiga poin di atas dijelaskan oleh Syaikh Ibn Utsaimin.

Dalil-dalil yang menunjukkan ketiga syarat itu adalah:

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

Pada hari itu tidaklah bermanfaat syafaat kecuali bagi pihak yang diizinkan oleh arRahmaan (Allah) dan Dia meridhai ucapannya (Q.S Thoha ayat 109)

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
Dan berapa banyak Malaikat di langit yang tidak bisa memberi syafaat kecuali setelah diizinkan Allah bagi pihak yang dikehendakiNya dan diridhai (Q.S anNajm ayat 26)

Syafaat itu hanya milik Allah semata, maka tidaklah bisa diminta kepada selainNya:

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
Katakanlah: hanya milik Allahlah syafaat seluruhnya…(Q.S az-Zumar ayat 44)

Kaum Musyrikin Berharap Agar Sesembahannya Bisa Memberi Syafaat untuk Mereka Di Sisi Allah


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain Allah yang tidak memberi kemudharatan kepada mereka dan tidak juga memberi manfaat kepada mereka. Dan mereka (orang-orang musyrik itu) berkata: Sesembahan-sesembahan ini adalah pemberi-pemberi syafaat kami di sisi Allah (Q.S Yunus ayat 18)

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: (Allah) Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang menyembah bersama Allah sesembahan lain, mereka menyangka bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa bermanfaat syafaatnya di sisi Allah, maka Allah Ta’ala mengkhabarkan bahwasanya sesembahan itu tidak bisa memberi manfaat atau menimbulkan kemudharatan dan tidak memiliki (kekuasaan) sedikitpun. Tidak akan terjadi seperti yang mereka sangka, dan itu tidak akan pernah terjadi selamanya (Tafsir al-Qur’aanil Adzhiim (4/356)).

Syafaat Hanya Diberikan Untuk Orang yang Mentauhidkan Allah


أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ
Manusia yang paling berbahagia dengan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah secara ikhlas dalam hatinya (H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah)

لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا
Setiap Nabi memiliki doa yang mustajabah. Setiap Nabi (terdahulu) telah menyegerakan doanya. Aku simpan doaku sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat, dan itu bisa didapatkan insyaAllah oleh orang dari umatku yang meninggal tidak mensekutukan Allah dengan suatu apapun (H.R al-Bukhari dan Muslim, lafadz berdasarkan riwayat Muslim)

Maka jika seseorang menginginkan syafaat dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam di akhirat, tauhidkan Allah. Jangan jadikan Rasul sebagai tandingan bagi Allah. Jangan beribadah kepada Nabi, tapi beribadahlah hanya kepada Allah. Cintailah Nabi karena Allah, jangan mencintai beliau sebagai tandingan terhadap Allah.

Beberapa Amalan Sunnah untuk Mendapatkan Syafaat Rasulullah


1.Membaca doa setelah mendengar adzan.

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang berkata setelah selesai mendengar adzan: Allaahumma Robba Haadzihid da’watit taammah wassholaatil qoo-imah aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilata wab-‘atshu maqooman mahmuudanil ladzii wa’adtah (Ya Allah Tuhan pemilih seruan yang sempurna ini dan sholat yang akan ditegakkan ini. Berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah ia pada maqooman mahmuuda yang Engkau janjikan), maka ia akan mendapat syafaatku pada hari kiamat (H.R al-Bukhari dari Jabir bin Abdillah)

2.Membaca sholawat kepada Nabi sepuluh kali setiap pagi dan setiap sore.

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ حِيْنَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَ حِيْنَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang bersholawat kepada ketika pagi 10 kali dan ketika sore 10 kali, maka ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat (H.R atThobarony, dihasankan al-Albany dalam Shahih al-Jamius Shaghir)

Orang yang Terancam Tidak Akan Mendapatkan Syafaat Nabi

1.Orang kafir, musyrik, atau munafik akbar.

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا خَيَّرَنِي رَبِّي آنِفًا ؟ قُلْنَا : بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ ، قَالَ : خَيَّرَنِي بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ ثُلُثَيْ أُمَّتِي الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ ، وَلاَ عَذَابٍ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا الَّذِي اخْتَرْتَ ؟ قَالَ : اخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ ؟ قُلْنَا جَمِيعًا : يَا رَسُولَ اللهِ ، اجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِكَ قَالَ : إِنَّ شَفَاعَتِي لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Maukah kalian aku khabarkan pilihan apa yang diberikan Tuhanku kepadaku? Kami mengatakan: Ya, wahai Rasulullah. Nabi menyatakan: Aku diberi pilihan, antara dimasukkannya 2/3 umatku ke dalam Jannah tanpa hisab dan tanpa adzab atau syafaat. Para Sahabat bertanya: Apa yang anda pilih wahai Rasul? Nabi menyatakan: Aku memilih syafaat. Para Sahabat semua berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah kami sebagai penerima syafaatmu. Nabi menyatakan: Sesungguhnya syafaatku untuk setiap muslim (H.R atThobarony, dishahihkan Ibnu Hibban

3.Pemimpin yang sangat dzhalim dan sangat keras.

4. Orang yang melampaui batas dalam beragama.

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي : إِمَامٌ ظَلُوْمٌ غَشُوْمٌ وَكُلُّ غَالٍ مَارِق
Dua kelompok umatku yang tidak akan mendapat syafaatku: pemimpin yang sangat dzhalim dan keras, dan setiap orang yang melampaui batas (dalam Dien) yang keluar (dari Dien)(H.R atThobarony dan lainnya dihasankan al-Albaniy)

〰〰〰〰〰〰

Macam-macam Syafaat

1.Syafaatul ‘Udzhma, saat manusia berdiri di hari kiamat dan mereka sangat membutuhkan untuk segera ditegakkan pengadilan Allah. Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam yang berhak untuk memberikan syafaat ini.
2. Syafaat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam untuk kaum yang kebaikan dan keburukannya sama sehingga bisa masuk Jannah.
3. Syafaat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam untuk kaum yang telah diperintah untuk masuk anNaar, agar tidak jadi masuk anNaar.
4. Syafaat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam untuk penduduk Jannah agar dinaikkan derajat/ tingkatannya di Jannah.
5. Syafaat Nabi Muhammad shollalahu alaihi wasallam untuk kaum agar masuk Jannah tanpa hisab tanpa adzab, seperti kepada Ukkasyah bin Mihshon.
6. Syafaat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam bagi yang mendapatkan adzab untuk diringankan adzabnya, sebagaimana kepada paman beliau Abu Tholib.
7. Syafaat Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam agar seluruh kaum muslimin diijinkan masuk Jannah.
8. Syafaat untuk pelaku dosa besar yang masuk anNaar untuk dikeluarkan dan masuk Jannah. Syafaat ini juga bisa dilakukan oleh Malaikat, Nabi yang lain, maupun kaum mukminin (orang sholih)

(disarikan dari syarh al-Aqiidah atThohaawiyyah karya Ibnu Abil Izz al-Hanafiy (halaman 196-201))〰〰〰

Disalin dari Draft Buku "Tauhid, Anugerah yang Tak Tergantikan (Syarh Kitabit Tauhid)".

〰〰〰〰〰〰〰
Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari
Pada 11/12/2015








Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi