🎆📢 HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID
📝 Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah:
❌ Tidak boleh membawa anak anak ke masjid jika mereka MENGGANGGU orang yang sholat.
📖🌿 Karena Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam pernah keluar kepada para Shohabat dan mereka dalam keadaan sholat dan mereka mengeraskan suaranya, kemudian beliau bersabda:
🍂 { لا يجهر بعضكم على بعض في القرآن أو قال في القراءة }
🌿 "Janganlah sebagian kalian dengan yang lainnya mengeraskan suaranya dengan Al Qur'an, atau beliau menyebut qiroah"
⚠📢 Yang demikian ini jika mengganggu itu dilarang walaupun pada bacaan Al Qur'an terus bagaimana dengan anak anak yang bermain?!
✅ Adapun jika mereka TIDAK MENGGANGGU maka membawa mereka ke masjid itu adalah BAIK, karena akan melatih mereka untuk menghadiri sholat jamaah dan membuat mereka terbiasa dan senang dengan masjid.
•••••••••••••••••••••••
⌚ Sumber: Majmu' Fatawa Al Utsaimin 12/397
💾 Telegram: telegram.me/Berbagiilmuagama
🔎 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 01.12.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi