WAKTU MEMBANGUNKAN ISTRI UNTUK SHOLAT SUBUH
Asy Syeikh Ibnu Baaz rohimahullah :
Tanya :
Saya bangun untuk sholat subuh Alhamdulillah tetapi saya tidak membangunkan keluarga saya kecuali setelah aku KEMBALI DARI MASJID, apa hukum perbuatanku ini? jazakumullah khoiron.
Jawab :
Perbuatanmu ini boleh apabila engkau membangunkan mereka pada waktu yang engkau bisa membangunkan mereka untuk bersuci dan sholat sebelum terbitnya matahari.
Tetapi YANG UTAMA engkau bangunkan mereka sejak adzan, sehingga mereka bisa bisa segera melakukan sholat, karena sholat di AWAL WAKTU itu lebih utama.
Adapun kalau kamu berat membangunkan mereka sebelum sholat karena khowatir terlewatkan dari sholat jamaah, maka pergilah dan sholatlah bersama jamaah kemudian pulanglah engkau kepada mereka dan bangunkan mereka.
Dan yang lebih utama engkau bangunkan mereka sebelum adzan agar engkau bisa lebih berhati hati sampai engkau bisa laksanakan sholat pada waktunya apabila mereka sudah melakukan sholat witir.
Apabila mereka belum sholat witir maka DIANJURKAN engkau membangunkan mereka sebelum subuh, sesuai dengan waktu yang sekiranya mereka bisa melaksanakan sholat witir sebelum adzan subuh, sebagaimana yang dilakukan Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam terhadap keluarganya.
•••••••••••••••••••••••••••
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/2459- Al Majmu’ 10/391
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
26.12.2015
Asy Syeikh Ibnu Baaz rohimahullah :
Tanya :
Saya bangun untuk sholat subuh Alhamdulillah tetapi saya tidak membangunkan keluarga saya kecuali setelah aku KEMBALI DARI MASJID, apa hukum perbuatanku ini? jazakumullah khoiron.
Jawab :
Perbuatanmu ini boleh apabila engkau membangunkan mereka pada waktu yang engkau bisa membangunkan mereka untuk bersuci dan sholat sebelum terbitnya matahari.
Tetapi YANG UTAMA engkau bangunkan mereka sejak adzan, sehingga mereka bisa bisa segera melakukan sholat, karena sholat di AWAL WAKTU itu lebih utama.
Adapun kalau kamu berat membangunkan mereka sebelum sholat karena khowatir terlewatkan dari sholat jamaah, maka pergilah dan sholatlah bersama jamaah kemudian pulanglah engkau kepada mereka dan bangunkan mereka.
Dan yang lebih utama engkau bangunkan mereka sebelum adzan agar engkau bisa lebih berhati hati sampai engkau bisa laksanakan sholat pada waktunya apabila mereka sudah melakukan sholat witir.
Apabila mereka belum sholat witir maka DIANJURKAN engkau membangunkan mereka sebelum subuh, sesuai dengan waktu yang sekiranya mereka bisa melaksanakan sholat witir sebelum adzan subuh, sebagaimana yang dilakukan Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam terhadap keluarganya.
•••••••••••••••••••••••••••
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/2459- Al Majmu’ 10/391
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
26.12.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi