Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1869

١٨٦٩ – حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ بۡنُ عَبۡدِ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَخِي، عَنۡ سُلَيۡمَانَ، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ، عَنۡ سَعِيدٍ الۡمَقۡبُرِيِّ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: (حُرِّمَ مَا بَيۡنَ لَابَتَيِ الۡمَدِينَةِ عَلَى لِسَانِي). قَالَ: وَأَتَى النَّبِيُّ ﷺ بَنِي حَارِثَةَ، فَقَالَ: (أَرَاكُمۡ يَا بَنِي حَارِثَةَ قَدۡ خَرَجۡتُمۡ مِنَ الۡحَرَمِ!) ثُمَّ الۡتَفَتَ فَقَالَ: (بَلۡ أَنۡتُمۡ فِيهِ). [الحديث ١٨٦٩ – طرفه في: ١٨٧٣].
1869. Isma’il bin ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami, beliau mengatakan: Saudara laki-lakiku menceritakan kepadaku, dari Sulaiman, dari ‘Ubaidullah, dari Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang ada di antara dua labah (tempat yang tanahnya berbatu hitam) Madinah dijadikan suci melalui lisanku.” Beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Bani Haritsah, lalu mengatakan, “Aku mengira kalian, wahai Bani Haritsah, telah keluar dari tanah suci.” Kemudian beliau menoleh dan bersabda, “Ternyata kalian berada di dalamnya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi