Apakah Setiap Keguguran Berarti Nifas?

NIFAS

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🔷 Apakah Setiap Keguguran Berarti Nifas ?

💺 Jawab :

🔖 Jika yang Keluar pada saat Keguguran adalah Berbentuk Manusia (Nampak Jelas Kepala, Tangan, Kaki), maka Terhitung Nifas.

💡 Hal itu terjadi pada Minimal 81 Hari setelah Awal Kehamilan.

🌀 Namun, jika yang Keluar Tidak Berbentuk Manusia hanya Segumpal Darah atau Segumpal Daging, maka Darah yang Membarenginya tidaklah Terhitung Nifas, dan Wanita tersebut tetap Wajib Sholat dan Puasa Wajib. Kecuali jika Keluarnya Darah Bertepatan dengan Masa Haid.

💠 Sedangkan Janin yang Dikeluarkan Dimandikan, Dikafani, dan Disholatkan jika Usianya minimal 4 Bulan dari Kehamilan.

🔵 Karena pada saat itu Sudah Ditiup Ruh. Jika Usianya di Bawah 4 Bulan Belum Berlaku Hukum Jenazah Manusia.
(disarikan dari Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah (4/260)).

~~~~~~~~~~~~~~~~

📙 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
http://telegram.me/alistiqomah
Pada 30.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi