Boleh Berjalan di Depan Jenazah

BOLEHNYA BERJALAN DI DEPAN JENAZAH

461- وَعَنْ سَالِمٍ, عَنْ أَبِيهِ - رضي الله عنه - - أَنَّهُ رَأَى اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ, يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ, وَأَعَلَّهُ النَّسَائِيُّ وَطَائِفَةٌ بِالْإِرْسَالِ

Dari Salim dari ayahnya (Ibnu Umar) radhiyallaahu anhuma bahwasanya ia melihat Nabi shollallaahu alaihi wasallam, Abu Bakr, dan Umar berjalan di depan jenazah (riwayat Imam yang Lima, dishahihkan oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan oleh anNasaai dan sebagian Ulama memiliki ‘illat mursal)« dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih Ibn Majah»

📌 PENJELASAN:

Boleh bagi seseorang yang mengantarkan jenazah berjalan di depan jenazah, sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi, Abu Bakr dan Umar. Tidak mengapa juga untuk berada di posisi manapun terhadap jenazah, yaitu di samping atau di belakangnya (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram 4/53)

📌 Tambahan Faidah :

Mengiringi jenazah seharusnya dalam suasana yang khidmat, hening dan tidak mengangkat suara. Termasuk juga tidak mengeraskan suara dengan dzikir Laa Ilaaha Illallaah atau dzikir lainnya.

عَنْ قَيْسِ بْنِ عَبَّادٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَكْرَهُونَ رَفْعَ الصَوْتِ عِنْدَ الْجَنَائِزِ وَعِنْدَ الْقِتَالِ وَعِنْدَ الذِّكْرِ

Dari Qois bin Abbad beliau berkata: Para Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam membenci mengangkat suara pada saat (mengiringi) jenazah, ketika berperang, dan ketika berdzikir (riwayat al-Baihaqy dalam as-Sunanul Kubro no 7433)

al-Imam anNawawy rahimahullah –seorang Ulama’ Syafiiyyah- menyatakan: “Ketahuilah bahwasanya yang benar dan pendapat terpilih dari perbuatan para Ulama’ Salaf radhiyallahu anhum adalah diam ketika berjalan mengiringi jenazah. Tidak mengangkat suara dengan bacaan atau dzikir, atau ucapan lain. Hikmahnya jelas. Yang demikian lebih menenangkan hati, mengumpulkan pikiran terkait jenazah (mengingat kematian, pent). Itulah yang diharapkan dalam kondisi semacam itu. Inilah yang benar. Janganlah terperdaya dengan banyaknya orang yang menyelisihinya (al-Adzkaar karya anNawawy (1/160))

〰〰〰

📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)".  Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 110-111.

💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || http://bit.ly/salafy-kendari
Pada 17.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi