Definisi Ghibah

GHIBAH

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Ghibah didefinisikan oleh Nabi :

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Engkau sebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak dia senangi (H.R Muslim no 4690)

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk melakukan ghibah, dan Allah sebutkan perbuatan ghibah sebagai sesuatu yang sangat menjijikkan. Allah ibaratkan seseorang yang berghibah adalah memakan daging jenazah saudaranya sesama muslim.

...وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ...
…Janganlah kalian saling ber-ghibah satu sama lain. Sukakah salah seorang dari kalian makan daging saudaranya yang sudah mati? Pasti kalian tidak suka…(Q.S al-Hujuroot:12)

Ghibah adalah dosa besar. Pelakunya diancam dengan siksa yang pedih. Pada saat Isra’ Mi’raj Nabi ditampakkan dengan sekelompok orang yang berkuku panjang dari tembaga dan mencakar sendiri wajah dan dada mereka. Ketika ditanyakan kepada Jibril, dijawab bahwa mereka adalah orang-orang yang ‘memakan daging manusia’, yaitu ghibah, menjelek-jelekkan kehormatan orang lain.

لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
Ketika aku Mi’raj, aku melewati suatu kaum yang berkuku panjang dari tembaga yang mencakar-cakar wajah dan dada mereka sendiri. Aku bertanya: Siapa mereka wahai Jibril. Jibril berkata: mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah), menjelek-jelekkan kehormatan mereka (H.R Abu Dawud, Ahmad, dishahihkan Syaikh al-Albany)

Penjelasan Definisi GHIBAH

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Kita perlu tahu definisi ghibah agar kita bisa memastikan apakah sesuatu itu ghibah atau bukan. Nabi telah menjelaskan bahwa ghibah adalah: Engkau menyebutkan tentang saudaramu hal-hal yang dia benci.

Hal-hal yang tidak termasuk ghibah adalah:

1. Jika orang yang dibicarakan bukanlah seorang muslim. Karena Nabi menyatakan bahwa ghibah adalah dzikruka akhoka (engkau menyebutkan tentang saudaramu). Sedangkan orang non muslim tidaklah terhitung sebagai saudara (seagama). Ini adalah pendapat Ibnul Mundzir sebagaimana dinukil oleh as-Shon’aany dalam Subulus Salam.

2. Jika yang dibicarakan adalah orang yang hanya dikenal/ dilihat oleh pembicara, namun tidak dikenal oleh orang lain (para pendengar).

Contoh: Pembicara mengatakan: Ada seseorang yang melakukan hal begini dan begini..Sedangkan yang diajak bicara tidak tahu siapa orang yang dimaksud, siapa namanya, berasal dari mana, dan sebagaimana. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Zar’ yaitu Aisyah menyampaikan kepada Nabi kisah 11 orang wanita yang saling menceritakan keadaan suami masing-masing, namun semua tidak tahu dan tidak kenal persis dengan si suami wanita yang bercerita. Nabi shollallahu alaihi wasallam mendengar dengan sabar cerita dari Aisyah dari awal sampai akhir namun beliau tidak mengingkari perbuatan Aisyah dan tidak menganggapnya sebagai ghibah.

❗️ Namun, jika kedua orang membicarakan orang lain yang pernah mereka lihat bersama-sama meski bukan orang yang mereka kenal, maka itu terhitung ghibah. Misalkan mengatakan: “Lihat orang itu, dia melakukan begini dan begitu…”. Ini jelas adalah ghibah.

3. Jika yang dibicarakan adalah hal-hal yang disenangi, bukan hal yang dibenci oleh orang yang dibicarakan. Seandainya orang yang dibicarakan mengetahui hal itu, ia tidak akan membencinya, namun justru senang. Karena Nabi mendefinisikan ghibah dengan ‘bimaa yakroh’ (sesuatu yang dia benci).

4. Jika yang menjadi obyek pembicaraan tidak akan paham dengan materi pembicaraan, karena ia adalah orang yang tidak berakal. Karena itu mereka tidak akan membenci apa yang dibicarakan. Hal ini diisyaratkan oleh as-Shon’aany dalam Subulus Salam, seperti orang gila. Bisa juga yang masuk kategori ini adalah anak yang masih kecil belum tamyiz tidak tahu apa-apa.
Wallahu A’lam.

~~~~~~~~~~~~~~~~

Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
Pada 11.01.2016



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi