Hukum Berdusta Dalam Canda

✋⚠ HUKUM BERDUSTA DALAM CANDA
Yang Mulia Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan: Ketika bercanda dan tertawa bersama teman-teman, masuk padanya kedustaan. Tidak ada tujuan kecuali hanya untuk mancing tertawa dan bercanda, maka apa nasihat anda? semoga Allah membalas kepada anda kebaikan.

Jawaban : Tidak boleh bagi seorang muslim atau muslimah untuk berdusta walaupun dalam bercanda. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
”Celaka bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”
Ini adalah ancaman. Lafazh al-Wail (dalam hadits-pent) karena kerasnya adzab. Di sini Nabi mengatakan :
” Wail (celaka) bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”
Maka wajib bagimu wahai saudaraku untuk menjauhi hal itu, dan wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk menjauhi hal itu. Maka dusta itu adalah kejelekkan, maka wajib menjauhinya apakah ketika serius ataupun bercanda semuanya. Semoga Allah membalas kalian dengan kabaikan.
Diterjemahkan dari Group Tafsir wal ‘Ulama al-‘Asyarah 6 oleh Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net/hukum-berdusta-dalam-canda/
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫
Pada 28.01.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi