Hukum Menjamak Shalat Jumat dengan Ashar Bagi Musafir

🚆🚆 HUKUM MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DENGAN SHOLAT ASHAR BAGI MUSAFIR

📨 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

🔊 Termasuk kekhususan sholat jum'at yaitu tidak boleh dijama' dengan sholat yang setelahnya yaitu sholat ashar.

🚫 Maka tidak boleh sholat ashar dijama' dengan sholat jum'at.

🚊 Kalau seandainya ada seorang musafir sedang singgah disuatu tempat dan dia hendak melanjutkan perjalanannya setelah sholat jum'at, dan dia melakukan sholat jum'at dengan manusia maka tidak boleh bagi dia untuk menjama'nya dengan sholat ashar.

⏩ Karena yang datang didalam sunnah adalah menjama' sholat dhuhur dan sholat ashar.

⤴ Sedangkan kesepakatan yang ada sholat jum'at bukanlah sholat dhuhur.

❎ Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa sholat jum'at itu adalah sholat dhuhur.

🚍 Oleh karena itu kami katakan: lanjutkan safarmu, dan apabila masuk waktu ashar dan engkau masih dalam perjalanan maka sholatlah dimana saja ketika telah datang waktunya.
••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Majmu' Fatawa 16/16
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 29.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi