Hukum Perkataan Jumat Mubarakah

🔦بسم الله الرحمن الرحيم 🔦

🌈MASALAH ANDA🌈

🌱🚥📡HUKUM PERKATAAN JUM’AT MUBARAKAH📡🚥🌱

✏SOAL :
📩Apakah hukum perkataan “JUM’AT MUBARAKAH” dari seorang muslim kepada muslim lainnya pada setiap hari jum’at dengan menggunakan pesan melalui telepon genggam, atau melalui perkumpulan tertentu?

💺👉JAWAB :
📣Perkataan ini tidak ada dasarnya, ini adalah bid’ah (Perkara yang diada-adakan dalam agama:  pen ) tidak boleh ada ucapan selamat untuk hari jum’at, perkataan ini tidak ada sumbernya dan tidak pernah diamalkan oleh salaf (para ulama pendahulu islam:  pen) .Ini adalah termasuk amalan yang diadakan, dan para pelaku bid’ah pada masa sekarang mengambil manfaat dari Internet dan Telephone genggam serta menggunakannya untuk melariskan bid’ah dengan cara seperti ini.

📥📚Sumber : https://telegram.me/fawzaan

📝Alih bahasa oleh : Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji Hafizhahullah

📮Padang  5 Rabi’ul Akhir 1437 H, 15 januari 2016
⌚Pukul 19.40 WIB

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📡🌍 Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
📟https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
---------------------------
📮https://telegram.me/SilsilatusSholihin

====================
🇮🇩💫Ⓜ️Ma'had Silsilatus Sholihin Padang


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi